←

Sunan Darimi - 2505

No versi Daarul Mughni Riyadh ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Kitab jual beli
Bab
Menaksir kurma mentah yang maish dalam pohon

حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ خُبَيْبِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مَسْعُودِ بْنِ نِيَارٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ جَاءَ سَهْلُ بْنُ أَبِي حَثْمَةَ إِلَى مَجْلِسِنَا فَحَدَّثَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا خَرَصْتُمْ فَخُذُوا وَدَعُوا دَعُوا الثُّلُثَ فَإِنْ لَمْ تَدَعُوا الثُّلُثَ فَدَعُوا الرُّبُعَ

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khubaib bin Abdurrahman] dari [Abdurrahman bin Mas'ud bin Dinar Al Anshari] ia berkata; [Sahal bin Abu Hatsmah] datang ke majelis kami lalu ia menyampaikan hadits bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian memperkirakan buah yang masih berada di atas pohon dengan taksiran, maka ambillah dan sisakanlah, hendaklah kalian tinggalkan sepertinganya. Jika kalian tidak meninggalkan sepertiganya, maka tinggalkanlah seperempatnya." (HR. Darimi: 2505)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Darimi
Sisa musnad sahabat Anshar · Hadits Salman Al Farisi radhiallahu 'anhu
"Makanlah" sementara beliau menahan tangan dan tidak makan. Aku berkata dalam hati: Ini tanda pertama. Lalu aku pergi meninggalkan beliau, aku mengumpulkan sesuatu kemudian Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallampindah ke Madinah, aku mendatangi beliau lalu a…
HR Ahmad 22620
Sisa musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits · Musnad Anas bin Malik radhiallahu 'anhu
"Wahai Rasulullah, si fulan memiliki pohon kurma yang tumbuh dikebunku yang aku tinggali. Tolong, perintahkan dia agar memberikannya padaku sehingga aku bisa bertempat tinggal di kebunku itu." Maka Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda, "Berikan saja poho…
HR Ahmad 12025
Pengairan · Menjual makanan dengan kadar yang sama
"Saya pernah bertanya kepada Ibnu Umar dan Ibnu Abbas mengenai jual beli barang yang sejenis, dan keduanya menganggap hal itu tidak mengapa. Suatu saat saya duduk di samping [Abu Sa'id Al Khudri], lalu saya bertanya mengenai jual beli barang yang sejenis, dia…
HR Muslim 2989
Pajak, kepemimpinan, dan fa`i · Menghidupkan lahan mati
"Barang siapa yang menghidupkan lahan yang mati maka lahan tesebut adalah miliknya, tidak ada hak bagi keringat yang zhalim." Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin…
HR Abu Daud 2671
Sisa musnad sahabat Anshar · Akhbar 'Ubadah bin Ash Shamit
"Protes seperti ini berasal dari dukun." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memutuskan halaman yang ada dijalan yang pemiliknya ingin mendirikan bangunan ditempat itu, beliau memutuskan agar dibiarkan untuk jalan selebar tujuh dzira' (tujuh hasta) -berkata…
HR Ahmad 21714
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app