Hadits tentang Seseorang mengirim hewan sembelihannya ketika masih di negerinya
Bab "Seseorang mengirim hewan sembelihannya ketika masih di negerinya" dalam Kitab Kitab manasik (haji), Sunan Darimi. 2 hadits.
أَخْبَرَنَا يَعْلَى حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ يَعْنِي ابْنَ أَبِي خَالِدٍ عَنْ عَامِرٍ عَنْ مَسْرُوقٍ أَنَّهُ قَالَ لِعَائِشَةَ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ إِنَّ رِجَالًا يَبْعَثُ أَحَدُهُمْ بِالْهَدْيِ مَعَ الرَّجُلِ فَيَقُ…
"Wahai Ummul mukminin, salah seorang laki-laki mengirimkan hewan kurbannya kepada laki-laki lain dan berkata; "Apabila kamu telah sampai pada tempat ini dan itu, kalungilah hewan kurban tersebut." Ketika laki-laki (yang diperintah) sampai di tempat tersebut, …
HR Darimi 1854
أَخْبَرَنَا الْحَكَمُ بْنُ نَافِعٍ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ وَعَمْرَةُ بِنْتُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ كُنْتُ أَفْتِلُ قَلَائِدَ هَدْيِ رَسُول…
"Aku pernah memintal kalung-kalung hewan kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau mengirim hewan kurbannya dalam keadaan mengenakan kalung, beliau bermukim di Madinah serta tidak menjauhi apapun hingga hewan kurbannya disembelih."
HR Darimi 1855