حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا صَالِحُ بْنُ كَيْسَانَ عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ نَافِعٍ مَوْلَى أَبِي قَتَادَةَ سَمِعَ أَبَا قَتَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْقَاحَةِ مِنْ الْمَدِينَةِ عَلَى ثَلَاثٍ ح و حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا صَالِحُ بْنُ كَيْسَانَ عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي قَتَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْقَاحَةِ وَمِنَّا الْمُحْرِمُ وَمِنَّا غَيْرُ الْمُحْرِمِ فَرَأَيْتُ أَصْحَابِي يَتَرَاءَوْنَ شَيْئًا فَنَظَرْتُ فَإِذَا حِمَارُ وَحْشٍ يَعْنِي وَقَعَ سَوْطُهُ فَقَالُوا لَا نُعِينُكَ عَلَيْهِ بِشَيْءٍ إِنَّا مُحْرِمُونَ فَتَنَاوَلْتُهُ فَأَخَذْتُهُ ثُمَّ أَتَيْتُ الْحِمَارَ مِنْ وَرَاءِ أَكَمَةٍ فَعَقَرْتُهُ فَأَتَيْتُ بِهِ أَصْحَابِي فَقَالَ بَعْضُهُمْ كُلُوا وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَا تَأْكُلُوا فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ أَمَامَنَا فَسَأَلْتُهُ فَقَالَ كُلُوهُ حَلَالٌ قَالَ لَنَا عَمْرٌو اذْهَبُوا إِلَى صَالِحٍ فَسَلُوهُ عَنْ هَذَا وَغَيْرِهِ وَقَدِمَ عَلَيْنَا هَا
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Kaisan] dari [Abu Nuhammad Nafi'] maulanya Abu Qatadah dia mendengar [Abu Qatadah radliallahu 'anhu] berkata: "Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tiba di Qahah yang jaraknya tiga hari perjalanan dari Madinah". Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Kaisan] dari [Abu Muhammad] dari [Abu Qatadah radliallahu 'anhu] berkata: ": "Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tiba di Qahah. Diantara kami ada yang berihram dan ada pula yang tidak. Aku melihat para sahabatku sedang memperhatikan sesuatu. Maka aku ikut memperhatikannya yang ternyata seekor keledai liar yang sudah terkena cambuk. Mereka berkata: "Kami tidak akan membantumu untuk mendapatkannya karena kami sedang berihram. Maka aku berusaha menangkapnya lalu berhasil, kemudian aku bawa keledai tersebut dari balik bukit kecil lalu aku menyembelihnya. Kemudian aku datang menemui para sahabat membawa dagingnya. Diantara mereka ada yang berkata: "Makanlah". Dan sebagian yang lain mengatakan: "Jangan kalian makan". Maka aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang saat itu Beliau berada di depan kami, lalu aku bertanya tentang masalah itu, maka Beliau berkata: "Makanlah daging itu karena dia halal". Maka kemudian 'Amru berkata, kepada kami: "Pergilah dan temui Shalih lalu tanyakan kepadanya tentang masalah ini dan masalah lainnya. Maka Shalih menemui kami lalu berkata, " Bawalah kemari". (HR. Bukhari: 1694)
Narrated Abu Qatada: We were in the company of the Prophet (ﷺ) at a place called Al-Qaha (which is at a distance of three stages of journey from Medina). Abu Qatada narrated through another group of narrators: We were in the company of the Prophet (ﷺ) at a place called Al-Qaha and some of us had assumed Ihram while the others had not. I noticed that some of my companions were watching something, so I looked up and saw an onager. (I rode my horse and took the spear and whip) but my whip fell down (and I asked them to pick it up for me) but they said, "We will not help you by any means as we are in a state of Ihram." So, I picked up the whip myself and attacked the onager from behind a hillock and slaughtered it and brought it to my companions. Some of them said, "Eat it." While some others said, "Do not eat it." So, I went to the Prophet (ﷺ) who was ahead of us and asked him about it, He replied, "Eat it as it is Halal (i.e. it is legal to eat it)." (Bukhari: 1694)