وَبِإِسْنَادِهِ قَالَ لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِي لَا يَجْرِي ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيهِ
(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya dari [Abu Hurairah]). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan sekali-kali salah seorang dari kalian kencing pada air yang tidak mengalir, lalu mandi darinya." (HR. Bukhari: 232)
The same narrator told that the Prophet (ﷺ) had said, "You should not pass urine in stagnant water which is not flowing then (you may need to) wash in it." (Bukhari: 232)