←

Shahih Bukhari - 2524

Numbering per Fathul Bari in the app
Grade
See in app
Book
Conditions
Chapter
Syarat-syarat yang diperbolehkan pada budak mukatab

حَدَّثَنَا خَلَّادُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ أَيْمَنَ الْمَكِّيُّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ دَخَلَتْ عَلَيَّ بَرِيرَةُ وَهِيَ مُكَاتَبَةٌ فَقَالَتْ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ اشْتَرِينِي فَإِنَّ أَهْلِي يَبِيعُونِي فَأَعْتِقِينِي قَالَتْ نَعَمْ قَالَتْ إِنَّ أَهْلِي لَا يَبِيعُونِي حَتَّى يَشْتَرِطُوا وَلَائِي قَالَتْ لَا حَاجَةَ لِي فِيكِ فَسَمِعَ ذَلِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ بَلَغَهُ فَقَالَ مَا شَأْنُ بَرِيرَةَ فَقَالَ اشْتَرِيهَا فَأَعْتِقِيهَا وَلْيَشْتَرِطُوا مَا شَاءُوا قَالَتْ فَاشْتَرَيْتُهَا فَأَعْتَقْتُهَا وَاشْتَرَطَ أَهْلُهَا وَلَاءَهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْوَلَاءُ لِمَنْ أَعْتَقَ وَإِنْ اشْتَرَطُوا مِائَةَ شَرْطٍ

Narrated Aiman Al-Makki: rs had stipulated that her Wala would be for them.' the Prophet (ﷺ) said, (Bukhari: 2524)

The web version uses legacy data. The complete data and latest translations are in the app. Download this Hadith Encyclopedia app.

Related hadith

All chapters Bukhari
Memerdekakan budak dan wala` · Warisan perwalian
"Saya memperoleh harta dan perwalian budak-budak yang ditinggalkan oleh bapakku." Dan saudaranya seayah berkata, "Bukan begitu, kamu hanya berhak mendapatkan harta, adapun perwalian budak-budak tersebut bukan menjadi hakmu. Tidakkah kamu tahu, jika saudaraku …
HR Malik 1280
Musnad sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga · Musnad Utsman bin 'Affan radhiallahu 'anhu
"Keluargaku menikahkan aku dengan seorang budak perempuan Romawi milik mereka, kemudian aku menggaulinya dan dia melahirkan seorang anak lelaki hitam sepertiku, aku memberinya nama Abdullah, kemudian aku menggaulinya lagi dan lahirlah seorang anak lelaki hita…
HR Ahmad 392
Hudud · (Mencuri ) sesuatu yang tangan pencuri tidak dipotong
"Seorang budak mencuri pohon kurma kecil dari kebun seseorang, lalu ia menanamnya di kebun milik tuannya. Pemilik pohon itu lalu keluar mencari pohonnya yang telah hilang. Kemudian ia mendapatkannya tengah berada (bersama budak tersebut). Lantas ia membawa bu…
HR Abu Daud 3815
Hukum-hukum · al Mukatib (budak yang membebaskan diri dengan tebusan)
"Apabila keluargamu menghendaki, maka aku telah menyiapkan sebuah perhitungan, bahwa hak perwalian adalah hakku." Maka Aisyah datang menjumpai keluarganya dan mengemukakan keinginannya kepada mereka, tetapi mereka menolak kecuali apabila hak perwalian tetap m…
HR Ibnu Majah 2512
Hudud · Laki-laki zina dengan istri tetangganya
"Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan atas seorang laki-laki yang mensetubuhi budak wanita milik isterinya. Jika sang suami memaksanya maka sang budak menjadi merdeka, dan suami tetap menunaikan segala tanggung jawab terhadap ist…
HR Abu Daud 3868
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app