عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي كُلِّ سَبْعَةِ أَيَّامٍ يَوْمٌ يَغْسِلُ رَأْسَهُ وَجَسَدَهُ
(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya -dari [Abu Hurairah]-) bagi setiap Muslim dalam setiap tujuh hari ada satu hari yang hari itu mereka mencuci kepala dan badannya (mandi) ". (HR. Bukhari: 3228)
Narrated Abu Huraira: The Prophet (ﷺ) said, "It is incumbent on every Muslim to wash his head and body on a Day (i.e. Friday) (at least) in every seven days." (Bukhari: 3228)