←

Shahih Bukhari - 4717

Numbering per Fathul Bari in the app
Grade
See in app
Book
Wedlock, Marriage (Nikaah)
Chapter
Seorang wanita tidak boleh dimadu dengan bibinya

حَدَّثَنَا عَبْدَانُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا عَاصِمٌ عَنْ الشَّعْبِيِّ سَمِعَ جَابِرًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُنْكَحَ الْمَرْأَةُ عَلَى عَمَّتِهَا أَوْ خَالَتِهَا وَقَالَ دَاوُدُ وَابْنُ عَوْنٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ

Narrated Jabir: Allah's Messenger (ﷺ) forbade that a woman should be married to man along with her paternal or maternal aunt. (Bukhari: 4717)

The web version uses legacy data. The complete data and latest translations are in the app. Download this Hadith Encyclopedia app.

Related hadith

All chapters Bukhari
Berbuat baik, menyambut silaturahmi, dan adab · Mengutamaan untuk berbakti kepada kedua orang tua dari shalat sunah
"Tidak ada bayi yang dapat berbicara ketika masih berada dalam buaian kecuali tiga bayi: bayi Isa bin Maryam, dan bayi dalam perkara Juraij." Juraij adalah seorang laki-laki yang rajin beribadah. Ia membangun tempat peribadatan dan senantiasa beribadah di tem…
HR Muslim 4626
Sisa musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits · Musnad Abu Hurairah radhiallahu 'anhu
"Tidak ada manusia yang bisa berbicara dalam buaian ibu kecuali tiga; Isa bin Maryam, lalu seorang ahli ibadah dari bani Isra`il yang bernama Juraij, ia membangun sebuah biara untuk beribadah di dalamnya, maka pada suatu hari orang-orang bani Isra`il membicar…
HR Ahmad 7726
Nikah · Suami dilarang menceritakan kisah persetubuhannya dengan istri
"Siapakah yang mengetahui seorang pemuda dari Daus?" Beliau mengatakannya sebanyak tiga kali. Kemudian seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah, itu dia sedang kurang sehat badan di sebelah masjid. Kemudian beliau datang berjalan kaki hingga sampai kepadak…
HR Abu Daud 1859
Nikah · Pendapat yang mengatakan Tidak ada nikah kecuali dengan wali
"Temuilah si Fulan dan bergaullah (bersetubuh) dengannya." Sementara sang suami menjauhinya sementara waktu (tidak menjima'nya) hingga benar-benar ia positif hamil dari hasil persetubuhannya dengan laki-laki itu. Dan jika dinyatakan telah positif hamil, barul…
HR Bukhari 4732
Tafsir · Bab
"Dan jika kalian khawatir tidak berlaku adil dalam masalah anak-anak yatim maka nikahilah (wanita-wanita) yang baik bagi kalian dua, atau tiga, atau empat." (An Nisaa`: 3) Aisyah berkata: Wahai keponakanku, itu maksudnya adalah seorang anak wanita yatim yang …
HR Muslim 5335
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app