حَدَّثَنِي مُحَمَّدٌ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ زَوَّجَ مَعْقِلٌ أُخْتَهُ فَطَلَّقَهَا تَطْلِيقَةً
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] ia berkata; Ma'qil telah menikahkan saudara perempuannya, lalu sang suami menceraikannya dengan talak satu. (HR. Bukhari: 4914)
Narrated Al-Hasan: Ma'qil gave his sister in marriage and later her husband divorced her once. (Bukhari: 4914)