حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ هِنْدُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبَا سُفْيَانَ رَجُلٌ شَحِيحٌ فَهَلْ عَلَيَّ جُنَاحٌ أَنْ آخُذَ مِنْ مَالِهِ مَا يَكْفِينِي وَبَنِيَّ قَالَ خُذِي بِالْمَعْرُوفِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa Hindun berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang laki-laki yang pelit. Maka apakah aku berdosa bila mengambil sesuatu dari hartanya yang dapat menutupi kebutuhanku dan juga anakku?" beliau menjawab: "Ambillah dengan cara yang wajar." (HR. Bukhari: 4951)
Narrated ʿAisha : Hind (bint ʿUtba) said, "O Allah's Messenger (ﷺ)! Abu Sufyan is a miser. Is there any harm if I take of his property what will cover me and my children's needs?" The Prophet (ﷺ) said, "Take (according to your needs) in a reasonable manner." (Bukhari: 4951)