حَدَّثَنَا عَبْدَانُ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ حَدَّثَنَا عَطَاءُ بْنُ يَزِيدَ أَنَّ عُبَيْدَ اللَّهِ بْنَ عَدِيٍّ حَدَّثَهُ أَنَّ الْمِقْدَادَ بْنَ عَمْرٍو الْكِنْدِيَّ حَلِيفَ بَنِي زُهْرَةَ حَدَّثَهُ وَكَانَ شَهِدَ بَدْرًا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي لَقِيتُ كَافِرًا فَاقْتَتَلْنَا فَضَرَبَ يَدِي بِالسَّيْفِ فَقَطَعَهَا ثُمَّ لَاذَ مِنِّي بِشَجَرَةٍ وَقَالَ أَسْلَمْتُ لِلَّهِ آقْتُلُهُ بَعْدَ أَنْ قَالَهَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقْتُلْهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَإِنَّهُ طَرَحَ إِحْدَى يَدَيَّ ثُمَّ قَالَ ذَلِكَ بَعْدَ مَا قَطَعَهَا آقْتُلُهُ قَالَ لَا تَقْتُلْهُ فَإِنْ قَتَلْتَهُ فَإِنَّهُ بِمَنْزِلَتِكَ قَبْلَ أَنْ تَقْتُلَهُ وَأَنْتَ بِمَنْزِلَتِهِ قَبْلَ أَنْ يَقُولَ كَلِمَتَهُ الَّتِي قَالَ وَقَالَ حَبِيبُ بْنُ أَبِي عَمْرَةَ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْمِقْدَادِ إِذَا كَانَ رَجُلٌ مُؤْمِنٌ يُخْفِي إِيمَانَهُ مَعَ قَوْمٍ كُفَّارٍ فَأَظْهَرَ إِيمَانَهُ فَقَتَلْتَهُ فَكَذَلِكَ كُنْتَ أَنْتَ تُخْفِي إِيمَانَكَ بِمَكَّةَ مِنْ قَبْلُ
Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepada kami ['Atho' bin Yazid], bahwasanya [Ubaidullah bin Adi] menceritakan kepadanya, [Al Miqdad bin 'Amru Al Kindi] sekutu bani Zuhrah menceritakan kepadanya -ia termasuk orang yang ikut perang badar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam - ia berkata; 'ya Rasulullah, saya menjumpai orang kafir, kemudian terjadi duel antara kami. Ia berhasil menyabet tanganku dengan pedang sehingga tanganku putus. Ia kemudian bersembunyi dariku di sebuah pohon dan mengatakan; 'Saya telah masuk Islam karena Allah', bolehkah saya membunuhnya setelah ia mengucapkan kalimah laa-ilaaha-illallah? ' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab: "kamu tidak boleh membunuhnya." Miqdad melanjutkan; 'ya Rasulullah, ia telah menghilangkan salah satu tanganku, kemudian ia mengucapkan kalimat itu setelah memutuskannya, bolehkah saya membunuhnya? ' Nabi menjawab; "kamu tidak boleh membunuhnya, jika kamu tetap membunuhnya berarti dia berada di posisimu ketika kamu belum membunuhnya, sedang kamu berada diposisi dia ketika sebelum ia mengucapkannya." Sedang Habib bin Abi 'Amrah mengatakan; dari Sa'id dari Ibn 'Abbas mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Miqdad: "Jika seorang mukmin menyembunyikan keimanannya bersama komunitas orang kafir selanjutnya ia menyatakan terus terang keimanannya, dan engkau kemudian membunuhnya, kamu dahulu juga seperti itu, dahulu kamu menyembunyikan keimananmu di Makkah." (HR. Bukhari: 6358)
Narrated Al-Miqdad bin ʿAmr Al-Kindi: An ally of Bani Zuhra who took part in the battle of Badr with the Prophet (ﷺ), that he said, "O Allah's Messenger (ﷺ)! If I meet an unbeliever and we have a fight, and he strikes my hand with the sword and cuts it off, and then takes refuge from me under a tree, and says, 'I have surrendered to Allah (i.e. embraced Islam),' may I kill him after he has said so?" Allah's Messenger (ﷺ) said, "Do not kill him." Al-Miqdad said, "But O Allah's Messenger (ﷺ)! He had chopped off one of my hands and he said that after he had cut it off. May I kill him?" The Prophet (ﷺ) said. "Do not kill him for if you kill him, he would be in the position in which you had been before you kill him, and you would be in the position in which he was before he said the sentence." The Prophet (ﷺ) also said to Al-Miqdad, "If a faithful believer conceals his faith (Islam) from the disbelievers, and then when he declares his Islam, you kill him, (you will be sinful). Remember that you were also concealing your faith (Islam) at Mecca before." (Bukhari: 6358)