حَدَّثَنِي أَبُو غَسَّانَ الْمِسْمَعِيُّ حَدَّثَنَا مُعَاذٌ وَهُوَ ابْنُ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو قِلَابَةَ عَنْ ثَابِتِ بْنِ الضَّحَّاكِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيْسَ عَلَى رَجُلٍ نَذْرٌ فِيمَا لَا يَمْلِكُ وَلَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ فِي الدُّنْيَا عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ ادَّعَى دَعْوَى كَاذِبَةً لِيَتَكَثَّرَ بِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللَّهُ إِلَّا قِلَّةً وَمَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينِ صَبْرٍ فَاجِرَةٍ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan al-Misma'i] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] -yaitu Ibnu Hisyam- dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Yahya bin Abu Katsir] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin adl-Dlahhak] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabada: "Seorang laki-laki tidak pantas bernazar dengan sesuatu yang dia tidak memilikinya, dan melaknat seorang mukmin adalah seperti membunuhnya. Barangsiapa membunuh dengan suatu (alat) di dunia, niscaya dia akan disiksa dengan alat tersebut pada hari kiamat. Barangsiapa mengklaim dengan klaim bohong untuk memperbanyak (harga barang) dengannya, niscaya Allah tidak akan menambahnya melainkan hanya penurunan harga. Dan barangsiapa bersumpah atas sesuatu dengan sumpah shabar (sumpah yang menahan pemiliknya untuk melakukan kejahatan) dan kekejian." (HR. Muslim: 160)
It is narrated on the authority of Thabit b. al-Dahhak that the Apostle of Allah (may peace be upon him) observes: None is obliged to give votive offering (of a thing) which is not in his possession and the cursing of a believer is tantamount to killing him, and he who killed himself with a thing in this world would be tormented with that (very thing) on the Day of Resurrection, and he who made a false claim to increase (his wealth), Allah would make no addition but that of paucity, and he who perjured would earn the wrath of God (Muslim: 160)