و حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ رُفَيْعٍ عَنْ تَمِيمِ بْنِ طَرَفَةَ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَى غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَلْيَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَلْيَتْرُكْ يَمِينَهُ
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Tamim bin Tharafah] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengucapkan sumpah, kemudian dia melihat sesuatu yang lebih baik dari sumpahnya itu, maka hendaknya dia melakukan sesuatu yang lebih baik itu dan meninggalkan sumpahnya." (HR. Muslim: 3117)
Adi b. Hatim reported Allah's Messenger (may peace be upon him) as saying: He who took an oath, but he found something else better than that, should do that which is better and break his oath. (Muslim: 3117)