حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا عَطَاءٌ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ يَعْلَى بْنِ مُنْيَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ وَقَدْ عَضَّ يَدَ رَجُلٍ فَانْتَزَعَ يَدَهُ فَسَقَطَتْ ثَنِيَّتَاهُ يَعْنِي الَّذِي عَضَّهُ قَالَ فَأَبْطَلَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ أَرَدْتَ أَنْ تَقْضَمَهُ كَمَا يَقْضَمُ الْفَحْلُ
Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami ['Atha] dari [Shafwan bin Ya'la bin Munabbih] dari [Ayahnya] dia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam karena dia telah menggigit tangan laki-laki lain, kemudian laki-laki yang digigit menarik tangannya sehingga gigi depannya tanggal -yaitu gigi depan orang yang menggigit-. Ya'la berkata, "Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memberlakukan diat atasnya, bahkan beliau bersabda: "Apakah kamu ingin menggigitnya sebagaimana kuda jantan menggigit?" (HR. Muslim: 3172)
Safwan b. Ya'la b. Munya reported on the authority of his father that there came to Allah's Apostle (may peace be upon him) a person who had bitten the hand of another person and who had withdrawn his hand (and as a result thereof) his foreteeth had fallen (those which had bitten). The Apostle of Allah (may peace be upon him) turned down his (claim), and said: Do you wish to bite as the camel bites? (Muslim: 3172)