حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَعُثْمَانُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي شَيْبَةَ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْحَنْظَلِيُّ وَاللَّفْظُ لِقُتَيْبَةَ قَالَ إِسْحَقُ أَخْبَرَنَا وَقَالَ الْآخَرَانِ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ قَالَ سَمِعْتُ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ وَهُوَ بِفِنَاءِ الْمَسْجِدِ فَجَاءَهُ الْمُؤَذِّنُ عِنْدَ الْعَصْرِ فَدَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ قَالَ وَاللَّهِ لَأُحَدِّثَنَّكُمْ حَدِيثًا لَوْلَا آيَةٌ فِي كِتَابِ اللَّهِ مَا حَدَّثْتُكُمْ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَتَوَضَّأُ رَجُلٌ مُسْلِمٌ فَيُحْسِنُ الْوُضُوءَ فَيُصَلِّي صَلَاةً إِلَّا غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الصَّلَاةِ الَّتِي تَلِيهَا و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ ح و حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ ح حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ جَمِيعًا عَنْ هِشَامٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَفِي حَدِيثِ أَبِي أُسَامَةَ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهُ ثُمَّ يُصَلِّي الْمَكْتُوبَةَ
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin sa'id] dan [Utsman bin Muhammad bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali] sedangkan lafazh tersebut milik Qutaibah, Ishaq berkata, telah mengabarkan kepada kami, sedangkan dua orang yang lainnya berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Humran] budak Utsman, dia berkata, "Saya mendengar [Utsman bin affan] berkata ketika berada di jendela masjid, tiba-tiba muadzdzin datang kepadanya pada waktu Ashar, lalu dia meminta air untuk berwudhu, kemudian berkata; 'Demi Allah, sungguh aku akan menceritakan kepada kalian suatu hadits, kalau bukan karena suatu ayat dalam Kitabullah niscaya aku tidak akan menceritakannya kepada kalian. Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim berwudhu dan memperbagus wudhunya, kemudian shalat, melainkan Allah pasti akan mengampuni dosa antara shalatnya dan shalat sesudahnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam riwayat lain disebutkan) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] semuanya dari [Hisyam] dengan sanad ini. Dan dalam hadits Abu Usamah, 'Lalu dia memperbagus wudlunya kemudian shalat fardlu." (HR. Muslim: 333)
Humran. the freed slave of 'Uthman. said: I heard from 'Uthman b. 'Affan and he was in the courtyard of the mosque, when the Mu'adhdhin (announcer of the prayer) came to him at the time of afternoon prayer. So the ('Uthman) called for the ablution water and performed ablution and then said: By Allah, I am narrating to you a hadith. If there were not a verse in the Book of Allah, I would have never narrated it to you. I heard Allah's Messenger (may peace be upon him) say: If a Muslim performs ablution and does it well and offers prayer, all his (sins) daring the period from one prayer to another would be pardoned by Allah. This hadith is also narrated on the authority with the same chain of transmitters and in the hadith of Abu Usama the words are:" He who performed the ablution well and then offered the obligatory prayer." (Muslim: 333)