حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عُثْمَانَ النَّوْفَلِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ مُنْذُ حِينٍ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ عَبَّاسٍ أَنَّ مَيْمُونَةَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ دَاجِنَةً كَانَتْ لِبَعْضِ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَاتَتْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَّا أَخَذْتُمْ إِهَابَهَا فَاسْتَمْتَعْتُمْ بِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman an-Naufali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] telah mengabarkan kepadaku ['Atha'] sejak dahulu, dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abbas] bahwa [Maimunah] telah mengabarkan kepadanya, bahwa hewan ternak milik salah seorang istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mati, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengapa kalian tidak mengambil kulitnya sehingga kalian dapat memanfaatkannya." (HR. Muslim: 545)
Ibn'Abbas reported on the authority of Maimuna that someone amongst the wives of the Messenger of Allah (may peace be upon him) had a domestic animal and it died. Upon this the Messenger of Allah (may peace be upon him) said: Why did you not take off its skin and make use of that? (Muslim: 545)