←

Sunan Ibnu Majah - 1901

No versi Maktabatu al Ma'arif Riyadh ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Nikah
Bab
Pesta walimah

حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا الْمُفَضَّلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ جَابِرٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ وَأُمِّ سَلَمَةَ قَالَتَا أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُجَهِّزَ فَاطِمَةَ حَتَّى نُدْخِلَهَا عَلَى عَلِيٍّ فَعَمَدْنَا إِلَى الْبَيْتِ فَفَرَشْنَاهُ تُرَابًا لَيِّنًا مِنْ أَعْرَاضِ الْبَطْحَاءِ ثُمَّ حَشَوْنَا مِرْفَقَتَيْنِ لِيفًا فَنَفَشْنَاهُ بِأَيْدِينَا ثُمَّ أَطْعَمْنَا تَمْرًا وَزَبِيبًا وَسَقَيْنَا مَاءً عَذْبًا وَعَمَدْنَا إِلَى عُودٍ فَعَرَضْنَاهُ فِي جَانِبِ الْبَيْتِ لِيُلْقَى عَلَيْهِ الثَّوْبُ وَيُعَلَّقَ عَلَيْهِ السِّقَاءُ فَمَا رَأَيْنَا عُرْسًا أَحْسَنَ مِنْ عُرْسِ فَاطِمَةَ

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mufadldlal bin Abdullah] dari [Jabir] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari ['Aisyah] dan [Ummu Salamah] keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintah kami untuk mempersiapkan Fathimah hingga kami mempertemukannya dengan Ali. Kami pergi ke rumah dan membentangkan tanah lunak dari sisi saluran air, kemudian kami mengisi dua bantal dengan serabut dan kami ratakan dengan tangan-tangan kami. Setelah itu kami hidangkan kurma dan kismis, kami beri minum dengan air yang segar, lalu kami mengambil sebatang kayu dan kami pasang di sisi rumah untuk mencantelkan baju dan menggantungkan tempat air minum. Kami tidak pernah melihat pesta pernikahan yang seindah dari pesta pernikahan Fathimah." (HR. Ibnu Majah: 1901)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Ibnu Majah
Nikah · Tidak sah nikah tanpa wali
"Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di ant…
HR Tirmidzi 1021
Nikah · Nikah mut'ah
Sesungguhnya Allah telah membutakan hati orang-orang sebagaimana Dia membutakan penglihatan mereka, karena mereka telah melakukan nikah mut'ah, tiba-tiba nampaklah seorang laki-laki sambil menyerunya; Sesungguhnya kamu orang yang bodoh, demi hidupku, sungguh …
HR Muslim 2508
Nikah · Minta persetujuan gadis dan janda
"Janda itu lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan seorang gadis harus dimintai izinnya dan izinnya adalah diamnya." Ini merupakan hadits hasan sahih. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Malik bin Anas]. Sebagian orang beralasan bolehn…
HR Tirmidzi 1026
Nikah · Larangan nikah syighar
"Ini merupakan hadits hasan sahih. Kebanyakan ulama mengamalkannya. Mereka berpendapat; nikah shighar tidak boleh. Nikah syighar adalah seorang laki-laki menikahkan anak gadisnya (kepada seseorang) dengan syarat orang tersebut menikahkan anak gadisnya atau sa…
HR Tirmidzi 1043
Nikah · Haramnya nikah syighar
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melakukan nikah syighar, Ibnu Numair menambahkan, nikah syighar adalah seseorang mengatakan kepada laki-laki lain; Nikahkanlah putrimu denganku, niscaya aku akan menikahkan putriku untukmu, atau nikahkanlah sud…
HR Muslim 2540
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app