←

Sunan Ibnu Majah - 2452

No versi Maktabatu al Ma'arif Riyadh ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Hukum-hukum
Bab
Penyewaan lahan dengan bagi hasil yang dilarang

حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الدَّوْرَقِيُّ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِسْحَقَ حَدَّثَنِي أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَمَّارِ بْنِ يَاسِرٍ عَنْ الْوَلِيدِ بْنِ أَبِي الْوَلِيدِ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ قَالَ زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ يَغْفِرُ اللَّهُ لِرَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ أَنَا وَاللَّهِ أَعْلَمُ بِالْحَدِيثِ مِنْهُ إِنَّمَا أَتَى رَجُلَانِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ اقْتَتَلَا فَقَالَ إِنْ كَانَ هَذَا شَأْنُكُمْ فَلَا تُكْرُوا الْمَزَارِعَ فَسَمِعَ رَافِعُ بْنُ خَدِيجٍ قَوْلَهُ فَلَا تُكْرُوا الْمَزَارِعَ

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Ubaidah bin Muhammad bin Ammar bin Yasir] dari [Al Walid bin Abu Al Walid] dari [Urwah bin Az Zubair] ia berkata; [Zaid bin Tsabit] berkata, "Semoga Allah mengampuni Rafi' bin Khadij. Demi Allah, aku lebih tahu tentang hadits dari pada dia! Bahwasanya pernah datang dua orang laki-laki kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan mereka hampir-hampir saling bunuh. Beliau lalu bersabda: "Jika kalian seperti ini, maka janganlah kalian menyewakan tanah." Lalu Rafi' bin Khadij hanya mendengar ucapan beliau: 'maka janganlah kalian menyewakan tanah'." (HR. Ibnu Majah: 2452)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Ibnu Majah
Hudud · Orang yahudi yang menjadi ahli dzimmah dirajam karena berbuat zina
"Suatu ketika seorang Yahudi yang dicat hitam dan didera lewat di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau memanggil mereka seraya bersabda: "Beginikah hukuman zina yang kalian dapati dalam kitab Taurat kalian?" mereka menjawab, "Ya benar." …
HR Muslim 3212
Hudud · Dirajamnya dua orang Yahudi
"Seorang yahudi yang wajahnya menghitam (karena dilumuri arang) dan telah dicambuk dibawa melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lantas memanggil mereka seraya bertanya: "Beginikah kalian mendapati hukum bagi pezina?" Mereka menjawab, "Benar…
HR Abu Daud 3858
Musnad penduduk Kufah · Hadits Al Barra` bin 'Azib radhiallahuta'ala 'anhu
"Apakah seperti ini hukuman bagi para pelaku zina yang tertera dalam kitab kalian?" mereka menjawab, "Benar, seperti inilah yang tertera dalam kitab kami." Maka beliau memanggil salah seorang dari ulama mereka kemudian bertanya: "Saya bersumpah padamu dengan …
HR Ahmad 17794
Hudud · Merajam yahudi laki-laki dan wanita
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan seorang laki-laki Yahudi yang berwajah memar dan bekas cambukan di tubuhnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil mereka dan berkata, 'Apakah ini yang kalian temukan dalam kitab suci ka…
HR Ibnu Majah 2548
Pajak, kepemimpinan, dan fa`i · Menghidupkan lahan mati
"Barang siapa yang menghidupkan lahan yang mati maka lahan tesebut adalah miliknya, tidak ada hak bagi keringat yang zhalim." Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin…
HR Abu Daud 2671
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app