←

Sunan Ibnu Majah - 2523

No versi Maktabatu al Ma'arif Riyadh ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Hukum-hukum
Bab
Barangsiapa membebaskan budak yang bersetatus suami istri, hendaklah dimulai dari suaminya

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ مَسْعَدَةَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَلَفٍ الْعَسْقَلَانِيُّ وَإِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَا حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الْمَجِيدِ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مَوْهَبٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا كَانَ لَهَا غُلَامٌ وَجَارِيَةٌ زَوْجٌ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أُعْتِقَهُمَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ أَعْتَقْتِهِمَا فَابْدَئِي بِالرَّجُلِ قَبْلَ الْمَرْأَةِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah], (Demikian juga diriwayatkan dari jalur lain), Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalaf Al 'Asqalani] dan [Ishaq bin Manshur], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Abdul Majid], telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Abdurrahman bin Mauhab] dari [Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah], sesungguhnya dia memiliki seorang budak lelaki dan budak perempuan istrinya, maka dia berkata kepada Rasulullah; "Sesungguhnya aku ingin membebaskan mereka berdua". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu hendak membebaskannya maka mulailah dengan yang lelaki sebelum yang perempuan." (HR. Ibnu Majah: 2523)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Ibnu Majah
Nikah · Bergaul dengan baik dengan keluarga
"Suamiku adalah daging unta yang kurus, berada di puncak gunung yang sulit, tidak mudah didaki, dan tidak gemuk sehingga mudah diangkat." Wanita kedua berkata, "Suamiku? Aku tidak akan menyebarkan seluk-beluk tentang dirinya. Aku takut tidak bisa meninggalkan…
HR Bukhari 4790
Hudud · Laki-laki zina dengan istri tetangganya
"Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan atas seorang laki-laki yang mensetubuhi budak wanita milik isterinya. Jika sang suami memaksanya maka sang budak menjadi merdeka, dan suami tetap menunaikan segala tanggung jawab terhadap ist…
HR Abu Daud 3868
Keutamaan sahabat · Penjelasan tentang Ummu Zara'
"Sebelas orang wanita tengah duduk-duduk. Setelah itu mereka saling berjanji untuk tidak menutupi sedikitpun informasi tentang suami mereka. Wanita pertama berkata; 'Suami saya berdaging unta yang kurus di puncak gunung yang tidak rata, tidak datar sehingga d…
HR Muslim 4481
Musnad penduduk Syam · Hadits 'Amru bin 'Abasah radhiallahuta'ala 'anhu
"Barangsiapa melemparkan satu panah, dia mendapatkan satu derajat di surga." (Abu Najih As-Sulami radliyallahu'anhu) berkata; "Maka pada saat itu saya melemparkan enam belas panah, lalu saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Barangsia…
HR Ahmad 16408
Musnad penduduk Kufah · Hadits Abu Najih As Sulami radhiallahuta'ala 'anhu
"Barangsiapa yang meluncurkan satu anak panah di dalan Allah 'azza wajalla, maka baginya satu derajat di dalam surga." Maka pada hari itu, saya dapat meluncurkan enam belas anak panah. Beliau bersabda lagi: "Barangsiapa yang meluncurkan satu anak panah di jal…
HR Ahmad 18612
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app