"Aku memohon kepadamu atas nama Allah untuk memutuskan hukuman ini dengan kitabullah. Sahabatnya berkata, "Ia rupanya lebih pandai, "Wahai Rasulullah, tetapkanlah bagi kami dengan kitabullah dan izinkanlah aku berbicara." Rasulullah bersabda: "Bicaralah" Laki-laki tadi berkata; "Sesungguhnya anakku bekerja pada seseorang, lalu ia berzina dengan orang tersebut. Aku telah menebus perbuatan zina tersebut dengan memberikan kepadanya seratus ekor kambing dan seorang pembantu. Aku bertanya kepada para ahli ilmu, lalu aku diberitahu bahwa hukuman bagi anakku adalah seratus kali dera dan diasingkan satu tahun. Sementara si wanita itu dikenakan hukuman rajam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah! Aku akan menetapkan bagi kalian berdua dengan kitabullah, Seratus ekor kambing dan seorang pembantu hendaknya dikembalikan kepadamu, anakmu dihukum seratus kali dera dan diasingkan selama tahun. Pergilah wahai Unais! Temuilah wanita itu. apabila ia akui, maka rajamlah" Hisyam berkata, "Unais kemudian pergi menemui wanita tersebut dan ia mengakui, hingga kemudian dirajam."