←

Sunan Ibnu Majah - 2670

No versi Maktabatu al Ma'arif Riyadh ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Diyat
Bab
Barangsiapa menyayat budaknya, maka budak tersebut menjadi bebas

حَدَّثَنَا رَجَاءُ بْنُ الْمُرَجَّى السَّمَرْقَنْدِيُّ حَدَّثَنَا النَّضْرُ بْنُ شُمَيْلٍ حَدَّثَنَا أَبُو حَمْزَةَ الصَّيْرَفِيُّ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَارِخًا فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا لَكَ قَالَ سَيِّدِي رَآنِي أُقَبِّلُ جَارِيَةً لَهُ فَجَبَّ مَذَاكِيرِي فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيَّ بِالرَّجُلِ فَطُلِبَ فَلَمْ يُقْدَرْ عَلَيْهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اذْهَبْ فَأَنْتَ حُرٌّ قَالَ عَلَى مَنْ نُصْرَتِي يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ يَقُولُ أَرَأَيْتَ إِنْ اسْتَرَقَّنِي مَوْلَايَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى كُلِّ مُؤْمِنٍ أَوْ مُسْلِمٍ

Telah menceritakan kepada kami [Raja`bin Muraja` As Samarqandi], telah menceritakan kepada kami [Nadlar bin Syumail], telah menceritakan kepada kami [Abu Hamzah Ash Shairafi], telah menceritakan kepadaku [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] berkata; "Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil berteriak, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya, "Ada apa denganmu?" Ia menjawab, "Tuanku telah melihatku mencium hamba sahaya perempuannya, maka ia memotong kemaluanku." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Datangkanlah padaku tuanmu itu!." Lalu dicarinya, tetapi ia tidak kuasa untuk membawanya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergilah, kamu telah bebas." Ia bertanya; "Siapakah yang akan menolongku, wahai Rasulullah?" Ia berkata; "Bagaimana jika ia mencariku dan mengembalikanku padanya?"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Yang bertanggung jawab kepadamu adalah setiap orang mukmin atau muslim." (HR. Ibnu Majah: 2670)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Ibnu Majah
Syarat-syarat · Syarat-syarat dalam jihad dan perdamaian dengan kafir harbi
"Sesungguhnya Khalid bin Al Walid sedang berada di wilayah al-Ghomim mengawasi pasukan berkuda Quraisy yang ada di bagian depan pasukan, karena itu ambillah jalan sebelan kanan (jalan yang menuju pasukan Khalid) ". Demi Allah, Khalid tidak menyadari dengan ke…
HR Bukhari 2529
Musnad sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga · Musnad Abu Bakr As Siddik
"sesungguhnya ini adalah pembagian zakat yang telah Rasulullah tetapkan kepada kaum muslimin dan yang telah Allah perintahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka barangsiapa diantara kaum muslimin yang diminta sesuai dengan ketentuannya, hend…
HR Ahmad 68
Minuman · Kebolehan memintakan izin orang lain untuk mengikuti undangan, asal dioptimiskan dibolehkan
"Abu Thalhah menyuruhku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengundang beliau makan ke rumahnya, dan Abu Thalhah telah menyediakan hidangan. Lalu aku pergi mengundang beliau. Aku dapati beliau sedang bersama orang banyak. Beliau menengok …
HR Muslim 3802
Perilaku budi pekerti yang terpuji · al Mi'raj
"Ketika aku berada di al Hathim" -atau beliau menyebutkan di al Hijir- dalam keadaan berbaring, tiba-tiba seseorang datang lalu membelah". Qatadah berkata; Dan aku juga mendengar dia berkata: "lalu dia membelah apa yang ada diantara ini dan ini". Aku bertanya…
HR Bukhari 3598
Perilaku budi pekerti yang terpuji · Kisah baiah dan kesepakatan atas Utsman bin Affan
"Bagaimana yang kalian berdua kerjakan?. Apakah kalian berdua khawatir membebani penduduk Sawad (yang mereka terkena pajak) dengan sesuatu yang melebihi kemampuannya?. Keduanya menjawab; "Kami membebaninya dengan kebijakan yang sesuai kemampuannya, tidak ada …
HR Bukhari 3424
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app