←

Sunan Ibnu Majah - 2684

No versi Maktabatu al Ma'arif Riyadh ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Diyat
Bab
Wanita hamil tetap wajib menerima qishash

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا أَبُو صَالِحٍ عَنْ ابْنِ لَهِيعَةَ عَنْ ابْنِ أَنْعُمَ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ نُسَيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ غَنْمٍ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ وَأَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ وَعُبَادَةُ بْنُ الصَّامِتِ وَشَدَّادُ بْنُ أَوْسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمَرْأَةُ إِذَا قَتَلَتْ عَمْدًا لَا تُقْتَلُ حَتَّى تَضَعَ مَا فِي بَطْنِهَا إِنْ كَانَتْ حَامِلًا وَحَتَّى تُكَفِّلَ وَلَدَهَا وَإِنْ زَنَتْ لَمْ تُرْجَمْ حَتَّى تَضَعَ مَا فِي بَطْنِهَا وَحَتَّى تُكَفِّلَ وَلَدَهَا

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih] dari [Ibnu Lahi'ah] dari [Ibnu `An'um] dari [Ubadah bin Nusai] dari [Abdurrahman bin Ghanam], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Jabal], [Abu 'Ubaidah bin Al-Jarrah], ['Ubadah bin As-Shamit] dan [Syaddad bin Aus]; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang perempuan apabila membunuh dengan sengaja, maka janganlah dibunuh sehingga dia melahirkan anak yang ada di perutnya jika dia dalam keadaan hamil dan sampai dia dapat memelihara anaknya. Dan jika dia berzina jangan dirajam sampai dia melahirkan anak yang ada di perutnya dan sampai dapat memelihara anaknya." (HR. Ibnu Majah: 2684)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Ibnu Majah
Berbuat baik, menyambut silaturahmi, dan adab · Mengutamaan untuk berbakti kepada kedua orang tua dari shalat sunah
"Tidak ada bayi yang dapat berbicara ketika masih berada dalam buaian kecuali tiga bayi: bayi Isa bin Maryam, dan bayi dalam perkara Juraij." Juraij adalah seorang laki-laki yang rajin beribadah. Ia membangun tempat peribadatan dan senantiasa beribadah di tem…
HR Muslim 4626
Tafsir · Bab
"Dan jika kalian khawatir tidak berlaku adil dalam masalah anak-anak yatim maka nikahilah (wanita-wanita) yang baik bagi kalian dua, atau tiga, atau empat." (An Nisaa`: 3) Aisyah berkata: Wahai keponakanku, itu maksudnya adalah seorang anak wanita yatim yang …
HR Muslim 5335
Talak · Penjelasan tentang Ila`
"Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hatimu berdua telah condong untuk menerima kebaikan." Tatkala Umar melaksanakan ibadah haji, saya ikut bersama dengannya. Dalam perjalanan, tiba-tiba Umar menyimpang (untuk buang hajat) dan saya meny…
HR Muslim 2707
Tayamum · Tanah yang bersih cukup sebagai sarana bersuci bagi Kaum Muslimin sebagai pengganti air
"Kami pernah dalam suatu perjalanan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami berjalan di waktu malam hingga ketika sampai di akhir malam kami tidur, dan tidak ada tidur yang paling enak (nyenyak) bagi musafir melebihi yang kami alami. Hingga tidak ada …
HR Bukhari 331
Keutamaan sahabat · Penjelasan tentang Ummu Zara'
"Sebelas orang wanita tengah duduk-duduk. Setelah itu mereka saling berjanji untuk tidak menutupi sedikitpun informasi tentang suami mereka. Wanita pertama berkata; 'Suami saya berdaging unta yang kurus di puncak gunung yang tidak rata, tidak datar sehingga d…
HR Muslim 4481
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app