←

Sunan Ibnu Majah - 3456

No versi Maktabatu al Ma'arif Riyadh ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Pengobatan
Bab
Obat luka

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ عَنْ عَبْدِ الْمُهَيْمِنِ بْنِ عَبَّاسِ بْنِ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ إِنِّي لَأَعْرِفُ يَوْمَ أُحُدٍ مَنْ جَرَحَ وَجْهَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَنْ كَانَ يُرْقِئُ الْكَلْمَ مِنْ وَجْهِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيُدَاوِيهِ وَمَنْ يَحْمِلُ الْمَاءَ فِي الْمِجَنِّ وَبِمَا دُووِيَ بِهِ الْكَلْمُ حَتَّى رَقَأَ قَالَ أَمَّا مَنْ كَانَ يَحْمِلُ الْمَاءَ فِي الْمِجَنِّ فَعَلِيٌّ وَأَمَّا مَنْ كَانَ يُدَاوِي الْكَلْمَ فَفَاطِمَةُ أَحْرَقَتْ لَهُ حِينَ لَمْ يَرْقَأْ قِطْعَةَ حَصِيرٍ خَلَقٍ فَوَضَعَتْ رَمَادَهُ عَلَيْهِ فَرَقَأَ الْكَلْمُ

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Abdul Muhaimin bin 'Abbas bin Sahl bin Sa'd As Sa'idi] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata, "Sungguh saya mengetahui kejadian para waktu Perang Uhud, siapa yang melukai wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan siapa yang membuat darah pada luka di wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhenti dan yang mengobatinya, serta siapa pula yang membawa air dengan menggunakan perisai dan dengan apa lukanya di obati hingga berhenti mengalirkan darah." Sahl melanjutkan, "Adapun orang yang membawa air di dalam perisai adalah Ali dan yang mengobati lukanya adalah Fatimah. Dia membakar potongan tikar usang ketika (melihat) darahnya tidak juga berhenti mengalir, lalu meletakkan abunya pada luka tersebut, setelah itu lukanya pun mengering." (HR. Ibnu Majah: 3456)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini. Gratis.

Hadits terkait

Semua bab Ibnu Majah
Musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits · Musnad Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash radhiallahuta'ala 'anhuma
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka permasalah itu diserahkan kepada wali kurban, jika mereka berkehendak mereka boleh meminta qishas (balas bunuh), dan jika mereka berkehendak mereka bol…
HR Ahmad 6737
Sisa musnad sahabat Anshar · Hadits Sayyidah 'Aisyah radhiallahu'anha
"Wahai anak saudara perempuanku, sungguh saya telah melihat perkara yang sangat menakjubkan dari penghormatan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terhadap pamannya, dan hal itu ialah bahwa Rasulullah pernah mengalami masa yang sangat sulit karena sakit lamb…
HR Ahmad 23725
Pengobatan · Obat yang dimasukkan lewat mulut (Alladud)
"Kami memasukkan obat melalui mulut beliau ketika beliau sakit, lalu beliau memberi isyarat kepada kami dengan mengatakan: "Janganlah kalian memasukkan obat lewat mulutku (dengan paksa)." Maka kami berkata; "Ah, itu biasa, memang orang sakit tidak suka obat."…
HR Bukhari 5273
Diyat · Jika beberapa orang membunuh bersama (kolektif), apa semuanya dihukum?
"Janganlah kalian memasukkan obat ke dalam mulutku'. --Kata Ubaidullah, kami mengira bahwa beliau ucapkan karena orang yang sakit memang tidak suka obat-- Dikala Nabi telah sadar, beliau berkata: "Bukankah kalian telah kularang memasukkan obat ke dalam mulutk…
HR Bukhari 6388
Tebusan · Diyat wanita
"Seorang wanita membayar atas laki-laki dengan sepertiga diyat, jari dengan jari, gigi dengan gigi, luka yang sampai kelihatan tulangnya dengan luka yang sama, dan tulang yang pecah dengan tulang yang pecah." Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syiha…
HR Malik 1343
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app