←

Sunan Ibnu Majah - 510

No versi Maktabatu al Ma'arif Riyadh ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Thaharah dan sunnah-sunnahnya
Bab
Kadar air yang tidak terkena najis

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ خَلَّادٍ الْبَاهِلِيُّ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَنْبَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَقَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جَعْفَرِ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ الْمَاءِ يَكُونُ بِالْفَلَاةِ مِنْ الْأَرْضِ وَمَا يَنُوبُهُ مِنْ الدَّوَابِّ وَالسِّبَاعِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا بَلَغَ الْمَاءُ قُلَّتَيْنِ لَمْ يُنَجِّسْهُ شَيْءٌ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جَعْفَرٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khallad Al Bahili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Umar] dari [Bapaknya] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hukum air yang berada di tanah lapang dan air yang dijilat oleh binatang melata dan binatang buas?" maka beliau pun menjawab: "Jika air itu mencapai dua qullah (tempayan besar) maka ia tidak akan najis karena sesuatu." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Rafi'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Umar] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadits diatas. (HR. Ibnu Majah: 510)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Ibnu Majah
Jumat · Shalat malam dan siang dua-dua
" Shalat sunnah di waktu malam dan siang hari dilakukan sebanyak dua raka'at- dua raka'at." Abu 'Isa berkata, Para sahabat Syu'bah berselisih pendapat mengenai hadits Ibnu Umar, sebagian dari mereka memarfu'kannya dan sebagian lagi memauqufkannya. Diriwayatka…
HR Tirmidzi 543
Musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits · Musnad Abdullah bin Mas'ud radhiallahuta'ala 'anhu
ia mengatakan; Barangsiapa yang senang bertemu Allah besok sebagai seorang muslim, hendaklah mereka menjaga shalat yang diwajibkan kapan ia dipanggil, karena ia adalah sunnah-sunah petunjuk. Dan sesungguhnya Allah menetapkan syariat untuk Nabi kalian dengan s…
HR Ahmad 3740
Masjid dan tempat-tempat shalat · Shalat jamaah adalah sunah para Nabi
"Siapa berkehendak menjumpai Allah besok sebagai seorang muslim, hendaklah ia jaga semua shalat yang ada, dimanapun ia mendengar panggilan shalat itu, sesungguhnya Allah telah mensyare'atkan kepada nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk, dan sesungguhnya semua sh…
HR Muslim 1046
Musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits · Musnad Abdullah bin Mas'ud radhiallahuta'ala 'anhu
"Barangsiapa senang berjumpa Allah besok sebagai seorang muslim, hendaklah menjaga seluruh shalat lima waktu ketika dipanggil untuk melaksanakannya. Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah menetapkan sunnah-sunnah petunjuk kepada Nabi-Nya, dan semua itu adalah…
HR Ahmad 4125
Perilaku budi pekerti yang terpuji · Kisah baiah dan kesepakatan atas Utsman bin Affan
"Bagaimana yang kalian berdua kerjakan?. Apakah kalian berdua khawatir membebani penduduk Sawad (yang mereka terkena pajak) dengan sesuatu yang melebihi kemampuannya?. Keduanya menjawab; "Kami membebaninya dengan kebijakan yang sesuai kemampuannya, tidak ada …
HR Bukhari 3424
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app