Hadits tentang Barangsiapa membebaskan bagiannya pada diri seorang budak yang dimilik secara berserikat

Bab "Barangsiapa membebaskan bagiannya pada diri seorang budak yang dimilik secara berserikat" dalam Kitab Hukum-hukum, Sunan Ibnu Majah. 2 hadits.

Hukum-hukum · Barangsiapa membebaskan bagiannya pada diri seorang budak yang dimilik secara berserikat

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ النَّضْرِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ بَشِيرِ بْنِ نَهِيكٍ عَنْ أَبِي هُرَي…

"Barangsiapa yang memerdekakan seorang hamba sahaya dengan sebagian hartanya, maka hendaknya ia melunasinya dengan hartanya pula, yaitu apabila ia memiliki harta. Apabila tidak memiliki harta, maka hendaknya diusahakan ada perbincangan mengenai nilai hamba sa…
HR Ibnu Majah 2518
Hukum-hukum · Barangsiapa membebaskan bagiannya pada diri seorang budak yang dimilik secara berserikat

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَعْتَقَ شِرْكًا لَهُ فِي…

"Barang siapa yang memerdekakan budak, sedangkan ia memiliki partner dalam pembebasan budak, kemudian memiliki harta seharga budak tersebut, maka ia harus membayar bagiannya kepada partnernya secara adil, jika tidak seperti itu, maka ia hanya membebaskan deng…
HR Ibnu Majah 2519

Lihat semua hadits bab Barangsiapa membebaskan bagiannya pada diri seorang budak yang dimilik secara berserikat di aplikasi

Koleksi lengkap 62.000+ hadits dengan derajat, sanad, dan pencarian 3 bahasa. Data web hanya cuplikan versi lama.