Hadits tentang Jika hewan kurban akan mati
Bab "Jika hewan kurban akan mati" dalam Kitab Manasik, Sunan Ibnu Majah. 2 hadits.
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ الْعَبْدِيُّ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ سِنَانِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ ذُؤَيْبًا الْخُزَاعِي…
"Apabila di antara ternak tersebut ada yang sakit dan kamu khawatir ia akan mati, maka sembelihlah ia, kemudian rendamlah sepatunya ke dalam darahnya lalu pukulkanlah di sisi lehernya. dan janganlah kamu dan orang-orang yang bersamamu memakannya."
HR Ibnu Majah 3096
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ وَعَمْرُو بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالُوا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ نَاجِيَةَ الْخُزَاعِيِّ قَالَ عَمْرٌو فِي حَدِيث…
"Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang harus aku perbuat jika sebagian hewan kurban terkena penyakit?" beliau menjawab: "Sembelihlah ia, rendamlah sepatunya ke dalam darahnya kemudian pukulkankan di sisi lehernya dan biarkanlah orang-orang memakannya."
HR Ibnu Majah 3097