Hadits tentang Menghalangi (dari transaksi) orang yang membinasakan hartanya (karena tidak punya kelayakan)

Bab "Menghalangi (dari transaksi) orang yang membinasakan hartanya (karena tidak punya kelayakan)" dalam Kitab Hukum-hukum, Sunan Ibnu Majah. 2 hadits.

Hukum-hukum · Menghalangi (dari transaksi) orang yang membinasakan hartanya (karena tidak punya kelayakan)

حَدَّثَنَا أَزْهَرُ بْنُ مَرْوَانَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَجُلًا كَانَ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي عُقْدَتِهِ …

"Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang lelaki yang janjinya tidak bisa dipegang, sementara ia adalah seorang pedagang. Keluarganya kemudian mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, cegahlah dia." Lal…
HR Ibnu Majah 2345
Hukum-hukum · Menghalangi (dari transaksi) orang yang membinasakan hartanya (karena tidak punya kelayakan)

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانٍ قَالَ هُوَ جَدِّي مُنْقِذُ بْنُ عَمْرٍو وَكَانَ رَجُلًا قَدْ أَصَابَتْهُ آم…

"Kakekku, Munqid bin Amru adalah seorang laki-laki yang tertimpa cacat di kepalanya dan lisannya pecah. Ia tidak mau meninggalkan perniagaannya meskipun dalam kondisi seperti itu, bahkan ia sering dibohongi. Maka ia datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi was…
HR Ibnu Majah 2346

Lihat semua hadits bab Menghalangi (dari transaksi) orang yang membinasakan hartanya (karena tidak punya kelayakan) di aplikasi

Koleksi lengkap 62.000+ hadits dengan derajat, sanad, dan pencarian 3 bahasa. Data web hanya cuplikan versi lama.