Hadits tentang Sepuluh golongan akan terlaknat karena sebab khamer
Bab "Sepuluh golongan akan terlaknat karena sebab khamer" dalam Kitab Minuman, Sunan Ibnu Majah. 2 hadits.
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْغَافِقِيِّ وَأَبِي …
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Khamer dilaknat atas sepuluh bagian; dzatnya, yang memerasnya, yang minta diperaskan, penjualnya, yang minta dibelikan, yang membawanya, yang minta dibawakannya, yang memakan hasil penjualannya, peminumnya d…
HR Ibnu Majah 3371
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ التُّسْتَرِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ شَبِيبٍ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ أَوْ حَدَّثَنِي أَنَسٌ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَي…
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat sepuluh perkara dalam khamer; "Orang yang memerasnya, yang minta diperaskan, alat untuk memeras, orang yang membawanya, orang yang minta dibawakan, penjualnya, orang yang dibelikan, yang menuangkannya, yang mi…
HR Ibnu Majah 3372