←

Muwatha' Malik - 1143

No versi Daar Al Ma'rifah Libanon ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Jual beli
Bab
Menjual emas dengan perak batangan atau perak yang berujud uang

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَنَّهُ قَالَ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ السَّعْدَيْنِ أَنْ يَبِيعَا آنِيَةً مِنْ الْمَغَانِمِ مِنْ ذَهَبٍ أَوْ فِضَّةٍ فَبَاعَا كُلَّ ثَلَاثَةٍ بِأَرْبَعَةٍ عَيْنًا أَوْ كُلَّ أَرْبَعَةٍ بِثَلَاثَةٍ عَيْنًا فَقَالَ لَهُمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْبَيْتُمَا فَرُدَّا

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata; "Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam pernah menyuruh dua orang sahabat yang bernama Sa'd (Sa'ad bin Abu Waqash dan Sa'd bin 'Ubadah) untuk menjual bejana emas dan perak yang didapat dari ghanimah perang. Mereka menjual setiap tiga barang dengan empat barang, atau setiap empat barang dengan tiga barang. Kemudian Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada mereka berdua; "Kalian telah melakukan riba. Kembalikanlah! " (HR. Malik: 1143)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Malik
Jual beli · Sharf
"Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sama beratnya dan perak dengan perak kecuali sama beratnya, sebagian tidak dilebihkan atas sebagian yang lain. Dan janganlah kalian menjual dari jenis tersebut antara yang belum ada dengan yang tunai (menjual…
HR Tirmidzi 1162
Sisa musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits · Musnad Abu Sa'id Al Khudri radhiallahuta'ala 'anhu
"Janganlah kalian menjual emas dengan emas dan perak dengan perak kecuali sebanding. Janganlah melebihkan yang satu dengan yang lain dan jangan menjual sesuatu yang tempo dengan yang tunai. Sesungguhnya aku mengkhawatirkan atas kalian riba`." Nafi' berkata; "…
HR Ahmad 10583
Pengairan · Riba
"Kemudian saya, Nafi' dan Al Laitsi pergi menemui Abu Sa'id Al Khudri, kemudian Nafi' berkata, "Sesungguhnya dia (Al Laitsi) memberitahukanku bahwa kamu telah meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli perak dengan perak ke…
HR Muslim 2965
Jual beli · Membeli gandum dengan gandum
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kita dari menjual emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jewawut dengan jewawut dan kurma dengan kurma. Salah seorang dari mereka berdua berkata; dan garam dengan garam, sedangkan yang lain…
HR Nasa'i 4484
Jual beli · Membeli gandum dengan gandum
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kita dari menjual emas dengan emas, perak dengan perak, kurma dengan kurma, gandum dengan gandum, jewawut dengan jewawut. Salah seorang dari mereka berdua berkata; dan garam dengan garam, sedangkan yang lain ti…
HR Nasa'i 4485
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app