←

Muwatha' Malik - 671

No versi Daar Al Ma'rifah Libanon ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Haji
Bab
Haji tamattu'

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ نَوْفَلِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ سَعْدَ بْنَ أَبِي وَقَّاصٍ وَالضَّحَّاكَ بْنَ قَيْسٍ عَامَ حَجَّ مُعَاوِيَةُ بْنُ أَبِي سُفْيَانَ وَهُمَا يَذْكُرَانِ التَّمَتُّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَقَالَ الضَّحَّاكُ بْنُ قَيْسٍ لَا يَفْعَلُ ذَلِكَ إِلَّا مَنْ جَهِلَ أَمْرَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَقَالَ سَعْدٌ بِئْسَ مَا قُلْتَ يَا ابْنَ أَخِي فَقَالَ الضَّحَّاكُ فَإِنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ قَدْ نَهَى عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ سَعْدٌ قَدْ صَنَعَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصَنَعْنَاهَا مَعَهُ

telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Muhammad bin Abdullah bin Al Harits bin Naufal bin Abdul Muthallib] Bahwasanya ia menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar [Sa'd bin Abu Waqash] dan [Adl Dlahhak bin Qais] di tahun Mu'awiyah bin Abu Sufyan melaksanakan haji. Keduanya menyebut-nyebut tentang tamattu', dari umrah ke haji. Lalu Adl Dlahhak berkata; "Tidak ada yang melakukan hal itu kecuali orang yang tidak tahu perintah Allah Azza Wa jalla." Sa'ad berkata; "Alangkah buruknya apa yang kamu katakan, wahai putra saudaraku! " Adl Dlahhak berkata, " [Umar bin al Khatthab] telah melarangnya." Sa'd berkata lagi, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukannya dan kami melakukannya bersamanya." (HR. Malik: 671)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Malik
Musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits · Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khatthab radhiallahuta'ala 'anhuma
"siapa diantara kalian membawa hadyu, maka jangan sampai dia bertahallul dari hal-hal yang diharamkan baginya sampai dia menyelesaikan hajinya. Dan barangsiapa diantara kalian yang tidak membawa hadyu, maka hendaklah dia melakukan thawaf di Ka'bah, shafa dan …
HR Ahmad 5967
Manasik haji · Haji tamattu'
"Siapa diantara kalian membawa binatang kurban, segala yang diharamkan baginya belum halal hingga ia menuntaskan hajinya. Sebaliknya siapa yang tidak membawa binatang kurban, hendaklah ia thawaf di baitullah dan sai antara shafa-marwa, memendekkan rambutnya d…
HR Nasa'i 2682
Musnad penduduk Kufah · Hadits Abu Musa Al Asy'ari radhiallahuta'ala 'anhu
"Wahai Abdullah bin Qais, dengan bacaan apa kamu mengucapkan Ihlal (niat masuk haji)?" saya menjawab, "LABBAIKA BIHAJJIN KA HAJJI RASuULILLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM (Ya Allah aku menyambut pangilan-Mu untuk melaksanakan haji sagaimana hajinya Rasulullah…
HR Ahmad 18684
Haji · Hajinya Nabi ﷺ
"Selamat datang wahai anak saudaraku, tanyakanlah apa yang hendak kamu tanyakan." Maka aku pun bertanya kepadanya. Dia telah buta. Ketika waktu shalat tiba, dia berdiri di atas sehelai sajadah yang selalu dibawanya. Tiap kali sajadah itu diletakkannya ke bahu…
HR Muslim 2137
Haji · Orang yang berhaji tamattu' wajib membawa kurban
"Barangsiapa yang membawa hadyu, dia boleh bertahallul (berhenti ihram) hingga selesai haji. Dan siapa yang tidak membawa hadyu, hendaklah thawaf di Baitullah, kemudian sa'i antara Shafa dan Marwa, setelah itu ia boleh bercukur dan tahallul. Kemudian ia harus…
HR Muslim 2159
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app