←

Muwatha' Malik - 970

No versi Daar Al Ma'rifah Libanon ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Nikah
Bab
(Mahar) menjadi hutang wali wanita untuk diberikan kepada suami jika wali wanita tersebut

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَةَ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ وَأُمُّهَا بِنْتُ زَيْدِ بْنِ الْخَطَّابِ كَانَتْ تَحْتَ ابْنٍ لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ فَمَاتَ وَلَمْ يَدْخُلْ بِهَا وَلَمْ يُسَمِّ لَهَا صَدَاقًا فَابْتَغَتْ أُمُّهَا صَدَاقَهَا فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ لَيْسَ لَهَا صَدَاقٌ وَلَوْ كَانَ لَهَا صَدَاقٌ لَمْ نُمْسِكْهُ وَلَمْ نَظْلِمْهَا فَأَبَتْ أُمُّهَا أَنْ تَقْبَلَ ذَلِكَ فَجَعَلُوا بَيْنَهُمْ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ فَقَضَى أَنْ لَا صَدَاقَ لَهَا وَلَهَا الْمِيرَاثُ

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] berkata, "Puteri Ubaidullah bin Umar - ibunya adalah puteri Zaid bin Al Khattab- adalah isteri dari puteranya Abdullah bin Umar, lalu ia (putera Abdullah bin Umar) meninggal dunia dan belum sempat menyetubuhinya serta belum disebutkan maharnya. Maka ibu dari isterinya menginginkan mahar puterinya, [Abdullah bin Umar] lalu berkata; "Tidak ada mahar baginya, sekiranya ia berhak tentu kami tidak akan menahan mahar tersebut atau berbuat zhalim kepadanya." Ibunya merasa keberatan menerima keputusan itu, lalu orang-orang mengambil seseorang yang bisa menjadi penengah, yaitu Zaid bin Tsabit. Lalu [Zaid] memutuskan bahwa wanita tersebut tidak mendapatkan mahar, tetapi ia mendapatkan warisan." (HR. Malik: 970)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Malik
Tafsir · Bab
"Dan jika kalian khawatir tidak berlaku adil dalam masalah anak-anak yatim maka nikahilah (wanita-wanita) yang baik bagi kalian dua, atau tiga, atau empat." (An Nisaa`: 3) Aisyah berkata: Wahai keponakanku, itu maksudnya adalah seorang anak wanita yatim yang …
HR Muslim 5335
Nikah · Wanita yang dilarang untuk disatukan dalam satu perkawinan
"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi." Dia berkata: wahai anak saudariku, yang dimaksud adalah wanita yatim yang berada d…
HR Abu Daud 1771
Bagian seperlima · Keberkahan harta orang-orang yang ikut berperang bersama Nabi ﷺ saat masih hidup dan setelah meninggalnya
"Apakah [Hisyam bin 'Urwah] bercerita kepada kalian dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin Az Zubair], maka dia berkata; "Ketika Az Zubair terlibat dalam perang Unta, dia memanggilku, maka aku berdiri di sampingnya. Dia berkata; "Wahai anakku, ketahuilah bahwa t…
HR Bukhari 2897
Berbuat baik, menyambut silaturahmi, dan adab · Mengutamaan untuk berbakti kepada kedua orang tua dari shalat sunah
"Tidak ada bayi yang dapat berbicara ketika masih berada dalam buaian kecuali tiga bayi: bayi Isa bin Maryam, dan bayi dalam perkara Juraij." Juraij adalah seorang laki-laki yang rajin beribadah. Ia membangun tempat peribadatan dan senantiasa beribadah di tem…
HR Muslim 4626
Keutamaan sahabat · Penjelasan tentang Ummu Zara'
"Sebelas orang wanita tengah duduk-duduk. Setelah itu mereka saling berjanji untuk tidak menutupi sedikitpun informasi tentang suami mereka. Wanita pertama berkata; 'Suami saya berdaging unta yang kurus di puncak gunung yang tidak rata, tidak datar sehingga d…
HR Muslim 4481
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app