Hadits tentang Orang yang terhalang, bukan karena musuh

Bab "Orang yang terhalang, bukan karena musuh" dalam Kitab Haji, Muwatha' Malik. 5 hadits.

Haji · Orang yang terhalang, bukan karena musuh

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ الْمُحْصَرُ بِمَرَضٍ لَا يَحِلُّ حَتَّى يَطُوفَ بِالْبَيْتِ وَيَسْعَى بَيْنَ الصَّفَا وَال…

"Orang yang tertimpa penyakit tidak boleh bertahallul hingga dia thawaf dan melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa. Jika terpaksa harus mengenakan pakaian tertentu atau meminum obat untuk sakitnya, hendaklah ia melakukannya lalu membayar fidyah."
HR Malik 705
Haji · Orang yang terhalang, bukan karena musuh

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَنَّهُ بَلَغَهُ عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا كَانَتْ تَقُولُ الْمُحْرِمُ لَا يُحِلُّهُ إِلَّا الْبَيْتُ

"Orang yang muhrim tidak boleh bertahallul hingga ia thawaf di ka'bah."
HR Malik 706
Haji · Orang yang terhalang, bukan karena musuh

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ أَيُّوبَ بْنِ أَبِي تَمِيمَةَ السَّخْتِيَانِيِّ عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْبَصْرَةِ كَانَ قَدِيمًا أَنَّهُ قَالَ خَرَجْتُ إِلَى مَكَّةَ حَتَّى إِذَا كُنْتُ بِبَعْضِ الطَّرِيقِ كُسِرَتْ فَخِ…

"Saya berangkat ke Makkah, hingga ketika saya sampai di salah satu jalan, tulang pahaku patah. Saya mengirim seseorang ke Makkah untuk minta fatwa, di sana telah ada [Abdullah bin Abbas], [Abdullah bin Umar] dan yang lainnya. Namun tidak ada seorang pun yang …
HR Malik 707
Haji · Orang yang terhalang, bukan karena musuh

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ حُبِسَ دُونَ الْبَيْتِ بِمَرَضٍ فَإِنَّهُ لَا يَحِلُّ حَتَّى يَطُوفَ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ ا…

"Barangsiapa terhalang sampai ke Ka'bah karena sakit, maka dia tidak boleh bertahallul hingga thawaf di Ka'bah serta melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa."
HR Malik 708
Haji · Orang yang terhalang, bukan karena musuh

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ أَنَّ سَعِيدَ بْنَ حُزَابَةَ الْمَخْزُومِيَّ صُرِعَ بِبَعْضِ طَرِيقِ مَكَّةَ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَسَأَلَ عَلَى الْمَاءِ الَّذِي كَانَ عَلَيْه…

[Marwan bin al Hakam] . Kemudian ia sebutkan kepada mereka apa yang terjadi padanya, lantas mereka menyuruhnya agar berobat dan menebus denda. Jika telah sembuh, maka ia harus melakukan umrah dan tahallul dari ihramnya. Dan ia berkewajiban melaksanakan haji p…
HR Malik 709

Lihat semua hadits bab Orang yang terhalang, bukan karena musuh di aplikasi

Koleksi lengkap 62.000+ hadits dengan derajat, sanad, dan pencarian 3 bahasa. Data web hanya cuplikan versi lama.