Hadits tentang Yang diperbolehkan dalam jual beli hewan dengan hewan dan istim salaff padanya

Bab "Yang diperbolehkan dalam jual beli hewan dengan hewan dan istim salaff padanya" dalam Kitab Jual beli, Muwatha' Malik. 3 hadits.

Jual beli · Yang diperbolehkan dalam jual beli hewan dengan hewan dan istim salaff padanya

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ صَالِحِ بْنِ كَيْسَانَ عَنْ حَسَنِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ بَاعَ جَمَلًا لَهُ يُدْعَى عُصَيْفِيرًا بِعِشْرِينَ بَعِيرًا إِلَى أ…

['Ali bin Abu Thalib] menjual untanya yang diberi nama 'Ushaifir dengan dua puluh unta secara tempo."
HR Malik 1165
Jual beli · Yang diperbolehkan dalam jual beli hewan dengan hewan dan istim salaff padanya

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ اشْتَرَى رَاحِلَةً بِأَرْبَعَةِ أَبْعِرَةٍ مَضْمُونَةٍ عَلَيْهِ يُوفِيهَا صَاحِبَهَا بِالرَّبَذَةِ

[Abdullah bin Umar] pernah membeli seekor unta yang layak dijadikan tunggangan dengan empat ekor anak unta, dan dia baru akan membayarkannya kepada pemiliknya setelah sampai di Rabadzah."
HR Malik 1166
Jual beli · Yang diperbolehkan dalam jual beli hewan dengan hewan dan istim salaff padanya

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك أَنَّهُ سَأَلَ ابْنَ شِهَابٍ عَنْ بَيْعِ الْحَيَوَانِ اثْنَيْنِ بِوَاحِدٍ إِلَى أَجَلٍ فَقَالَ لَا بَأْسَ بِذَلِكَ

Telah menceritakan kepadaku dari Malik ia bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang hukum menjual dua ekor hewan dengan satu ekor secara tempo. Ibnu Syihab menjawab; "Tidak apa-apa."
HR Malik 1167

Lihat semua hadits bab Yang diperbolehkan dalam jual beli hewan dengan hewan dan istim salaff padanya di aplikasi

Koleksi lengkap 62.000+ hadits dengan derajat, sanad, dan pencarian 3 bahasa. Data web hanya cuplikan versi lama.