←

Shahih Muslim - 1577

No versi Syarh Shahih Muslim ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Jenazah
Bab
Barangsiapa dishalati oleh empat puluh orang maka doa mereka akan dikabulkan

حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ وَهَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الْأَيْلِيُّ وَالْوَلِيدُ بْنُ شُجَاعٍ السَّكُونِيُّ قَالَ الْوَلِيدُ حَدَّثَنِي و قَالَ الْآخَرَانِ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي أَبُو صَخْرٍ عَنْ شَرِيكِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي نَمِرٍ عَنْ كُرَيْبٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ مَاتَ ابْنٌ لَهُ بِقُدَيْدٍ أَوْ بِعُسْفَانَ فَقَالَ يَا كُرَيْبُ انْظُرْ مَا اجْتَمَعَ لَهُ مِنْ النَّاسِ قَالَ فَخَرَجْتُ فَإِذَا نَاسٌ قَدْ اجْتَمَعُوا لَهُ فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ تَقُولُ هُمْ أَرْبَعُونَ قَالَ نَعَمْ قَالَ أَخْرِجُوهُ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا لَا يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا شَفَّعَهُمْ اللَّهُ فِيهِ وَفِي رِوَايَةِ ابْنِ مَعْرُوفٍ عَنْ شَرِيكِ بْنِ أَبِي نَمِرٍ عَنْ كُرَيْبٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] dan [Harun bin Sa'id Al Aili] dan [Al Walid bin Syuja' As Sakuni] -[Al Walid] berkata- telah menceritakan kepadaku -sementara dua orang yang lain berkata- telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Abu Shakhr] dari [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir] dari [Kuraib] Maula Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas] bahwa anaknya telah meninggal di kawasan Qudaid atau 'Usfan, maka ia pun berkata, "Wahai Kuraib, lihatlah berapa orang yang berkumpul untuk menshalatkannya." Kuraib berkata; Maka aku pun keluar, ternyata orang-orang telah berkumpul untuk (menshalatkan) -nya. Lalu aku memberitahukannya kepada Ibnu Abbas, dan ia bertanya, "Apakah jumlah mereka mencapai empat puluh orang?" Kuraib menjawab, "Ya." Kemudian Ibnu Abbas berkata, "Keluarkanlah mayit itu, karena aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah seorang muslim meninggal dunia, dan dishalatkan oleh lebih dari empat puluh orang, yang mana mereka tidak menyekutukan Allah, niscaya Allah akan mengabulkan do'a mereka untuknya.'" Sementara di dalam riwayat Ibnu Ma'ruf adalah dari Syarik bin Abu Namir dari Kuraib dari Ibnu Abbas. (HR. Muslim: 1577)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Muslim
Musnad sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga · Musnad Abu Bakr As Siddik
"sesungguhnya ini adalah pembagian zakat yang telah Rasulullah tetapkan kepada kaum muslimin dan yang telah Allah perintahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka barangsiapa diantara kaum muslimin yang diminta sesuai dengan ketentuannya, hend…
HR Ahmad 68
Zakat · Zakat sa`imah (ternak yang tidak digembalakan)
[Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah sh…
HR Abu Daud 1339
Zakat · Zakat sa`imah (ternak yang tidak digembalakan)
ini adalah naskah catatan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang beliau tulis mengenai zakat, dan naskah tersebut ada pada keluarga Umar bin Al Khathab. Ibnu Syihab berkata; Salim bin Abdullah bin Umar telah membacakannya kepadaku, kemudian aku mengh…
HR Abu Daud 1340
Zakat · Zakat unta
" Ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan atas kaum muslimin, Allah -Azza wa Jalla- perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin dimintai zakat tersebut be…
HR Nasa'i 2404
Zakat · Zakat kambing
" ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan atas kaum muslimin, yang Allah perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin yang dimintai zakat tersebut berdasar…
HR Nasa'i 2412
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app