حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ ح و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لَا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Laits bin Sa'd] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai sekalian kaum wanita, janganlah sekali-kali kalian meremehkan pemberian seorang tetangga kepada tetangganya walau pun hanya berupa kuku kambing." (HR. Muslim: 1711)
Abu Huraira reported Allah's Messenger (may peace be upon him) as saying: 0 Muslim women, none of you should consider even a sheep's trotter too insignificant to give to her neighbour. (Muslim: 1711)