←

Shahih Muslim - 1816

No versi Syarh Shahih Muslim ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Puasa
Bab
Bulan itu dua puluh sembilan hari

حَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ صَيْفِيٍّ أَنَّ عِكْرِمَةَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ أَخْبَرَهُ أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَلَفَ أَنْ لَا يَدْخُلَ عَلَى بَعْضِ أَهْلِهِ شَهْرًا فَلَمَّا مَضَى تِسْعَةٌ وَعِشْرُونَ يَوْمًا غَدَا عَلَيْهِمْ أَوْ رَاحَ فَقِيلَ لَهُ حَلَفْتَ يَا نَبِيَّ اللَّهِ أَنْ لَا تَدْخُلَ عَلَيْنَا شَهْرًا قَالَ إِنَّ الشَّهْرَ يَكُونُ تِسْعَةً وَعِشْرِينَ يَوْمًا حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا رَوْحٌ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا الضَّحَّاكُ يَعْنِي أَبَا عَاصِمٍ جَمِيعًا عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ

telah menceritakan Kepadaku [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata, [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Abdullah bin Muhammad Shaifi] bahwa [Ikrimah bin Abdurrahman bin Harits] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Salamah] radliallahu 'anha telah mengabarkan kepadanya; Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersumpah untuk tidak memasuki kamar isteri-isterinya selama satu bulan. Setelah berlalu dua puluh sembilan hari, beliau pun pergi menemui mereka di pagi atau sore harinya. Kemudian dikatakanlah pada beliau, "Wahai Nabiyullah, Anda telah bersumpah untuk tidak memasuji kami selama satu bulan penuh." Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya jumlah hari dalam satu bulan itu adalah dua puluh sembilan hari." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Rauh] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Adl Dlahak] yakni Abu Ashim, semuanya dari [Ibnu Juraij] dengan isnad ini, hadits semisalnya. (HR. Muslim: 1816)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Muslim
Zakat · Zakat sa`imah (ternak yang tidak digembalakan)
ini adalah naskah catatan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang beliau tulis mengenai zakat, dan naskah tersebut ada pada keluarga Umar bin Al Khathab. Ibnu Syihab berkata; Salim bin Abdullah bin Umar telah membacakannya kepadaku, kemudian aku mengh…
HR Abu Daud 1340
Zakat · Zakat sa`imah (ternak yang tidak digembalakan)
[Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah sh…
HR Abu Daud 1339
Zakat · Zakat unta
" Ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan atas kaum muslimin, Allah -Azza wa Jalla- perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin dimintai zakat tersebut be…
HR Nasa'i 2404
Zakat · Zakat kambing
" ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan atas kaum muslimin, yang Allah perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin yang dimintai zakat tersebut berdasar…
HR Nasa'i 2412
Jumat · Waktu-waktu yang dimungkinkan doa dimakbulkan saat hari jumat
"Aku pernah datang ke (bukit) Thur dan aku mendapati Ka'ab di sana. Lalu aku dan dia menginap di sana selama satu hari. Aku menceritakan hadits dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam kepadanya, sementara dia menceritakan Taurat kepadaku. Aku berkata kep…
HR Nasa'i 1413
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app