←

Shahih Muslim - 2166

No versi Syarh Shahih Muslim ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Haji
Bab
Bolehnya tahallul karena terhalangi dan bolehnya qiran

و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ ح و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ وَاللَّفْظُ لَهُ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ أَرَادَ الْحَجَّ عَامَ نَزَلَ الْحَجَّاجُ بِابْنِ الزُّبَيْرِ فَقِيلَ لَهُ إِنَّ النَّاسَ كَائِنٌ بَيْنَهُمْ قِتَالٌ وَإِنَّا نَخَافُ أَنْ يَصُدُّوكَ فَقَالَ { لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ } أَصْنَعُ كَمَا صَنَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي أُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ أَوْجَبْتُ عُمْرَةً ثُمَّ خَرَجَ حَتَّى إِذَا كَانَ بِظَاهِرِ الْبَيْدَاءِ قَالَ مَا شَأْنُ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ إِلَّا وَاحِدٌ اشْهَدُوا قَالَ ابْنُ رُمْحٍ أُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ أَوْجَبْتُ حَجًّا مَعَ عُمْرَتِي وَأَهْدَى هَدْيًا اشْتَرَاهُ بِقُدَيْدٍ ثُمَّ انْطَلَقَ يُهِلُّ بِهِمَا جَمِيعًا حَتَّى قَدِمَ مَكَّةَ فَطَافَ بِالْبَيْتِ وَبِالصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَلَمْ يَزِدْ عَلَى ذَلِكَ وَلَمْ يَنْحَرْ وَلَمْ يَحْلِقْ وَلَمْ يُقَصِّرْ وَلَمْ يَحْلِلْ مِنْ شَيْءٍ حَرُمَ مِنْهُ حَتَّى كَانَ يَوْمُ النَّحْرِ فَنَحَرَ وَحَلَقَ وَرَأَى أَنْ قَدْ قَضَى طَوَافَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ بِطَوَافِهِ الْأَوَّلِ وَقَالَ ابْنُ عُمَرَ كَذَلِكَ فَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ وَأَبُو كَامِلٍ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادٌ ح و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنِي إِسْمَعِيلُ كِلَاهُمَا عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ بِهَذِهِ الْقِصَّةِ وَلَمْ يَذْكُرْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا فِي أَوَّلِ الْحَدِيثِ حِينَ قِيلَ لَهُ يَصُدُّوكَ عَنْ الْبَيْتِ قَالَ إِذَنْ أَفْعَلَ كَمَا فَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَمْ يَذْكُرْ فِي آخِرِ الْحَدِيثِ هَكَذَا فَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا ذَكَرَهُ اللَّيْثُ

Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakan kepada kami [Qutaibah] -lafazh juga miliknya- Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] ingin naik haji, ketika Hajjaj hendak memerangi Ibnu Zubair, maka dikatakanlah kepadanya, "Sesungguhnya akan terjadi peperangan di antara manusia, dan kami khawatir mereka akan mencegahmu." Ibnu Umar berkata, "Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah suri tauladan bagi kalian. saya akan lakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan umrah (atas diriku)." Ia pun berangkat, dan ketika mendekati Baida`, ia berkata, "Tidaklah Haji dan umrah itu melainkan satu perkara. Saksikanlah, -Ibnu Rumh berkata- Aku saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan haji bersama umrahku." Kemudian Ibnu Umar menyembelih hadya (hewan kurban) yang telah ia beli di Qudaid. Sesudah itu, ia pergi dan melakukan ihram untuk haji dan umrah. Sesampainya di kota Makkah, ia langsung thawaf di Baitullah, sa'i antara Shafa dan Marwa, dan ia tidak lagi menambah atas itu semua, tidak pula menyembelih (hewan kurban), tidak bercukur, tidak memendekkan rambut, dan tidak pula tahallul hingga tiba hari Nahr. Lalu ia pun menyembelih hewan kurban. Menurutnya, ia telah mengganti thawaf haji dan umrah dengan thawafnya yang pertama. Kemudian Ibnu Umar berkata, "Demikianlah yang diberbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Abu Kamil] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] -dalam riwayat lain- Dan telah meceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepadaku [Isma'il] keduanya dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dengan kisah ini. dan ia tidak menyebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kecuali di awal hadits, yakti saat dikatakan kepadanya; "Mereka akan menghalangimu dari Baitullah." Ibnu Umar menjawab: "Kalau begitu, akan kulakukan sebagai yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." dan di akhir hadits ia juga tidak menyebutkan; "Seperti inilah yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." yakni, sebagaimana yang disebutkan oleh Laits. (HR. Muslim: 2166)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Muslim
Kitab mukaddimah · Surat Ubbad bin Ubbad Alkhawwas asysyami
"Perhatian, gunakanlah akal, karena akal sebuah nikmat. Berapa banyak orang berakal menyibukkan hatinya untuk memperdalam hal-hal yang membahayakan dirinya daripada memanfaatkan apa yang dibutuhkannya, sehingga ia lupa hal itu. Diantara keutamaan akal seseora…
HR Darimi 647
Kesaksian · Kaum wanita, sebagian dengan sebagian yang lain memberi penilaian adil
"Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bila berniat hendak mengadakan suatu perjalanan, Beliau mengundi diantara isteri-isteri Beliau. Bila nama seorang dari mereka keluar berarti dia ikut bepergian bersama Beliau. Pada suatu hari Beliau mengundi nam…
HR Bukhari 2467
Lain-lain · Cinta-mencintai karena Allah
"Aku memasuki masjid Damaskus. Ternyata di dalamnya ada seorang pemuda yang bergigi putih berkilau. Apabila orang-orang yang bersamanya berselisih pendapat, mereka mengembalikannya kepada pemuda itu dan menerima pendapatnya. Lalu aku bertanya tentangnya, lant…
HR Malik 1503
Peperangan · Hadits Ifki
"Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mengadakan suatu perjalanan, beliau biasa mengundi diantara istri-istri beliau, jika nama seorang dari mereka keluar, berarti dia ikut bepergian bersama beliau. Pada suatu hari beliau mengundi nama-nama …
HR Bukhari 3826
Peperangan · Hadits Ka'b bin Malik
" Akhirnya saya pun berdiri dan beranjak dari sisi beliau. Tak lama kemudian, ada beberapa orang dari Bani Salimah beramai-ramai mengikuti saya seraya berkata; 'Hai Ka'ab, demi Allah, sebelumnya kami tidak mengetahui bahwasanya kamu telah berbuat suatu kesala…
HR Bukhari 4066
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app