←

Shahih Muslim - 2583

No versi Syarh Shahih Muslim ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Nikah
Bab
Perintah untuk memenuhi undangan

و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى طَعَامٍ فَلْيُجِبْ فَإِنْ شَاءَ طَعِمَ وَإِنْ شَاءَ تَرَكَ وَلَمْ يَذْكُرْ ابْنُ الْمُثَنَّى إِلَى طَعَامٍ و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ بِمِثْلِهِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian diundang ke jamuan makan, hendaknya ia mendatanginya, jika ia menghendaki, silakan makan, dan jika ia tidak menghendaki, ia boleh meninggalkannya." (Ibnu Mutsanna) tidak menyebutkan ke jamuan makanan. Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dengan isnad seperti ini. (HR. Muslim: 2583)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Muslim
Mendirikan shalat dan sunnah yang ada di dalamnya · Shalatnya Rasulullah ﷺ saat sakit
"Di saat sakit Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pingsan kemudian tersadar, beliau bertanya: "Apakah waktu shalat sudah masuk?" Para sahabat menjawab, "Sudah, " beliau bersabda: "Perintahkanlah Bilal mengumandangkan adzan, dan perintahkan Abu Bakar agar…
HR Ibnu Majah 1224
Nikah · Tidak sah nikah tanpa wali
"Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di ant…
HR Tirmidzi 1021
Sisa musnad sahabat Anshar · Hadits Salman Al Farisi radhiallahu 'anhu
"Makanlah" sementara beliau menahan tangan dan tidak makan. Aku berkata dalam hati: Ini tanda pertama. Lalu aku pergi meninggalkan beliau, aku mengumpulkan sesuatu kemudian Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallampindah ke Madinah, aku mendatangi beliau lalu a…
HR Ahmad 22620
Makanan · Berapa hari pesta walimah diadakan
"Pesta pada hari pertama adalah sesuatu yang hak, pada hari kedua adalah sesuatu yang baik, dan pada hari yang ketiga adalah suatu perbuatan sum'ah (ingin di dengar) dan riya` (ingin dilihat)." [Qatadah] berkata, "Telah menceritakan kepada kami seorang laki-l…
HR Abu Daud 3254
Haji · Talbiyah
"LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIK. LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK. INNAL HAMDA WANNI'MATA LAKA WAL MULKA LAA SYARIIKA LAKA (Aku memenuhi seruanMu wahai Allah, aku memenuhi seruanMu. Aku memenuhi seruanMu, tidak ada sekutu bagiMu dan aku memenuhi seruanmu. Sesun…
HR Tirmidzi 756
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app