←

Shahih Muslim - 2710

No versi Syarh Shahih Muslim ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Talak
Bab
Wanita yang dilatak tiga tidak mendapatkan hak nafkah

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي ابْنَ أَبِي حَازِمٍ وَقَالَ قُتَيْبَةُ أَيْضًا حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْقَارِيَّ كِلَيْهِمَا عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ أَنَّهُ طَلَّقَهَا زَوْجُهَا فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ أَنْفَقَ عَلَيْهَا نَفَقَةَ دُونٍ فَلَمَّا رَأَتْ ذَلِكَ قَالَتْ وَاللَّهِ لَأُعْلِمَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنْ كَانَ لِي نَفَقَةٌ أَخَذْتُ الَّذِي يُصْلِحُنِي وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لِي نَفَقَةٌ لَمْ آخُذْ مِنْهُ شَيْئًا قَالَتْ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَا نَفَقَةَ لَكِ وَلَا سُكْنَى

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz yaitu Ibnu Abi Hazim]. Dan Qutaibah juga berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub, yaitu Ibnu Abdirrahman Al Qari], sedangkan keduanya dari [Abu Hazim] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais] bahwa dia telah diceraikan oleh suaminya pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian (suaminya) memberi nafkah untuk dirinya kurang dari biasanya. setelah mengetahui hal itu, dia berkata; Demi Allah, sungguh saya akan meberitahukan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jika sekiranya saya masih berhak mendapatkannya dari mantas suamiku, maka saya akan mengambilnya untuk memperbaiki kehidupanku, namun jika saya tidak berhak mendapatkan nafkahnya lagi, maka saya tidak akan mengambilnya sedikit pun. Dia berkata; Lantas saya beritahukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Kamu tidak berhak lagi mendapatkan nafkah dan tempat tinggal darinya." (HR. Muslim: 2710)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Muslim
Tafsir · Bab
"Dan jika kalian khawatir tidak berlaku adil dalam masalah anak-anak yatim maka nikahilah (wanita-wanita) yang baik bagi kalian dua, atau tiga, atau empat." (An Nisaa`: 3) Aisyah berkata: Wahai keponakanku, itu maksudnya adalah seorang anak wanita yatim yang …
HR Muslim 5335
Zakat · Zakat sa`imah (ternak yang tidak digembalakan)
ini adalah naskah catatan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang beliau tulis mengenai zakat, dan naskah tersebut ada pada keluarga Umar bin Al Khathab. Ibnu Syihab berkata; Salim bin Abdullah bin Umar telah membacakannya kepadaku, kemudian aku mengh…
HR Abu Daud 1340
Cerai dan li'an · Wanita yang dicerai tiga kali tak diberi kediaman dan nafkah
"Suamiku telah mentalakku tiga kali pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Kamu tidak berhak mendapatkan tempat tinggal dan nafkah'." Mughirah berkata; "Saya sampaikan hal itu pada Ibrahim, dia berkoment…
HR Tirmidzi 1100
Berbuat baik, menyambut silaturahmi, dan adab · Mengutamaan untuk berbakti kepada kedua orang tua dari shalat sunah
"Tidak ada bayi yang dapat berbicara ketika masih berada dalam buaian kecuali tiga bayi: bayi Isa bin Maryam, dan bayi dalam perkara Juraij." Juraij adalah seorang laki-laki yang rajin beribadah. Ia membangun tempat peribadatan dan senantiasa beribadah di tem…
HR Muslim 4626
Keutamaan sahabat · Penjelasan tentang Ummu Zara'
"Sebelas orang wanita tengah duduk-duduk. Setelah itu mereka saling berjanji untuk tidak menutupi sedikitpun informasi tentang suami mereka. Wanita pertama berkata; 'Suami saya berdaging unta yang kurus di puncak gunung yang tidak rata, tidak datar sehingga d…
HR Muslim 4481
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app