"Barangsiapa yang membeli makanan, maka janganlah ia menjualnya kembali hingga menerimanya (memilikinya dengan sempurna)." Ibnu Abbas berkata; "Saya menganggap semuanya seperti itu". Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Umar dan Ahmad bin Abdah keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Sufyan. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Abu Kuraib keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan yaitu Ats Tsauri, keduanya dari Amru bin Dinar dengan isnad seperti ini.