←

Shahih Muslim - 2916

No versi Syarh Shahih Muslim ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Pengairan
Bab
Barangsiapa mendapati barang miliknya pada pedagang yang bangkrut maka ia lebih berhak untuk mendapatkannya

و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ أَبِي خَلَفٍ وَحَجَّاجُ بْنُ الشَّاعِرِ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ الْخُزَاعِيُّ قَالَ حَجَّاجٌ مَنْصُورُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ خُثَيْمِ بْنِ عِرَاكٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَفْلَسَ الرَّجُلُ فَوَجَدَ الرَّجُلُ عِنْدَهُ سِلْعَتَهُ بِعَيْنِهَا فَهُوَ أَحَقُّ بِهَا

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf] dan [Hajjaj bin Sya'ir] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Al Khuza'i] -Hajjaj Manshur bin Salamah berkata; telah mengabarkan kepada kami- [Sulaiman bin Bilal] dari [Khutsaim bin 'Irak] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang (pedagang) bangkrut, kemudian orang lain (pemilik modal) mendapati barangnya masih ada pada dia, maka dirinya (pemilik modal) lebih berhak atas barang tersebut." (HR. Muslim: 2916)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Muslim
Thaharah · Memasang satir saat berada di WC
"Barang siapa bercelak hendaklah dia melakukannya dengan ganjil, barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik, dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya. Barangsiapa yang beristinja dengan batu hendaklah dia melakukannya…
HR Abu Daud 32
Sisa musnad sahabat Anshar · Hadits Abu Qatadah Al Anshari radhiallahu 'anhu
"Barangsiapa membunuh seseorang maka ia mendapatkan barang rampasannya." Aku berkata; Wahai Rasulullah! Aku telah berhasil membunuh seseorang, namun barang bawaanya diambil orang, sebab perkelahian betul-betul telah menguras konsentrasiku, hingga aku tidak ta…
HR Ahmad 21559
Kitab thaharah · Menutup diri ketika buang hajat
"Barangsiapa bercelak hendaklah mengganjilkannya, siapa yang mengerjakan hal itu, hal itu adalah lebih baik, dan barangsiapa tidak mengerjakan tidak apa-apa. Barangsiapa yang ber-istijmar (bersuci dengan batu) hendaklah dia mengganjilkannya, barangsiapa yang …
HR Darimi 660
Ta'bir · Bohong menyatakan mimpi
"Barangsiapa menyatakan diri bermimpi padahal tidak, ia dipaksa untuk menyatukan dua biji gandum dan ia tak akan bisa melakukannya, dan barangsiapa mencuri dengar pembicaraan suatu kaum padahal mereka tidak menyukai atau telah menyingkir untuk menghindarinya,…
HR Bukhari 6520
Musnad sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga · Musnad Abu Bakr As Siddik
"sesungguhnya ini adalah pembagian zakat yang telah Rasulullah tetapkan kepada kaum muslimin dan yang telah Allah perintahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka barangsiapa diantara kaum muslimin yang diminta sesuai dengan ketentuannya, hend…
HR Ahmad 68
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app