←

Shahih Muslim - 3140

No versi Syarh Shahih Muslim ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Sumpah
Bab
Memberi makan budak sebagaimana yang ia makan

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ وَاللَّفْظُ لِابْنِ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ وَاصِلٍ الْأَحْدَبِ عَنْ الْمَعْرُورِ بْنِ سُوَيْدٍ قَالَ رَأَيْتُ أَبَا ذَرٍّ وَعَلَيْهِ حُلَّةٌ وَعَلَى غُلَامِهِ مِثْلُهَا فَسَأَلْتُهُ عَنْ ذَلِكَ قَالَ فَذَكَرَ أَنَّهُ سَابَّ رَجُلًا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَيَّرَهُ بِأُمِّهِ قَالَ فَأَتَى الرَّجُلُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ امْرُؤٌ فِيكَ جَاهِلِيَّةٌ إِخْوَانُكُمْ وَخَوَلُكُمْ جَعَلَهُمْ اللَّهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ فَمَنْ كَانَ أَخُوهُ تَحْتَ يَدَيْهِ فَلْيُطْعِمْهُ مِمَّا يَأْكُلُ وَلْيُلْبِسْهُ مِمَّا يَلْبَسُ وَلَا تُكَلِّفُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ فَإِنْ كَلَّفْتُمُوهُمْ فَأَعِينُوهُمْ عَلَيْهِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] dan ini adalah lafadz Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Washil Al Ahdab] dari [Ma'rur bin Suwaid] dia berkata, "Aku pernah melihat [Abu Dzar] memakai pakaian serupa dengan sahayanya. Lalu aku bertanya perihal itu, dia mengatakan bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ia pernah mencela seorang laki-laki dengan cara mencela ibunya (laki-laki tersebut). Lalu laki-laki itu mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Sungguh, dalam dirimu masih terdapat sifat jahiliyah! Sesungguhnya mereka adalah saudaramu dan paman-pamanmu yang dititipkan Allah di bawah pengurusanmu, karena barangsiapa memiliki saudara yang masih dalam pengurusanya, hendaklah dia diberi makan sebagaimana yang dia makan, diberi pakaian sebagaimana ia mengenakan pakaian. Dan janganlah kamu bebani mereka di luar batas kemampuan mereka, dan jika kamu membebani mereka, maka bantulah mereka dalam menyelesaikan tugasnya." (HR. Muslim: 3140)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Muslim
Minuman · Kebolehan memintakan izin orang lain untuk mengikuti undangan, asal dioptimiskan dibolehkan
"Abu Thalhah menyuruhku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengundang beliau makan ke rumahnya, dan Abu Thalhah telah menyediakan hidangan. Lalu aku pergi mengundang beliau. Aku dapati beliau sedang bersama orang banyak. Beliau menengok …
HR Muslim 3802
Perilaku budi pekerti yang terpuji · Tanda kenabian dalam Islam
"Siapa yang memiliki makanan untuk dua orang hendaklah dia mengajak orang yang ketiga, dan siapa yang memiliki makanan untuk empat orang hendaklah dia mengajak orang yang kelima, atau keenam", atau sebagaimana beliau sabdakan. Abu Bakr pun datang dengan menga…
HR Bukhari 3316
Minuman · Memuliakan tamu
"Barang siapa memiliki makanan untuk dua orang, maka makanlah dengan tiga orang. Barang siapa yang memiliki makanan untuk empat orang, maka makanlah oleh lima atau enam orang." Atau kira-kira demikianlah yang beliau sabdakan. Abu Bakar pernah datang bersama t…
HR Muslim 3833
Tauhid · Firman Allah Ta'ala: {Wajah-wajah pada hari itu berseri-seri, Kepada Tuhannyalah mereka melihat}
"Kami bertanya, "Ya Rasulullah, apakah kita akan melihat Tuhan kita pada hari kiamat?" Nabi balik bertanya: "Apakah kalian merasa kesulitan melihat matahari dan bulan ketika terang benderang?" kami menjawab, "Tidak." Nabi meneruskan: "Begitulah kalian tidak k…
HR Bukhari 6886
Musnad sahabat setelah sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga · Hadits Abdurrahman bin Abu Bakr radhiallahu 'anhu
"Barangsiapa memiliki makanan yang cukup untuk dua orang maka ajaklah orang ketiga (untuk ikut serta makan). Barangsiapa memiliki makanan yang cukup untuk empat orang maka ajaklah orang kelima, atau keenam." Abu Bakar datang bersama tiga orang dan Nabi shalla…
HR Ahmad 1619
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app