←

Shahih Muslim - 3194

No versi Syarh Shahih Muslim ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Hudud
Bab
Had untuk pencuri

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَطَعَ سَارِقًا فِي مِجَنٍّ قِيمَتُهُ ثَلَاثَةُ دَرَاهِمَ حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَابْنُ رُمْحٍ عَنْ اللَّيْثِ بْنِ سَعْدٍ ح و حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَابْنُ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا يَحْيَى وَهُوَ الْقَطَّانُ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ كُلُّهُمْ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ ح و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ يَعْنِي ابْنَ عُلَيَّةَ ح و حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ وَأَبُو كَامِلٍ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادٌ ح و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ السَّخْتِيَانِيِّ وَأَيُّوبَ بْنِ مُوسَى وَإِسْمَعِيلَ بْنِ أُمَيَّةَ ح و حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الدَّارِمِيُّ أَخْبَرَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ وَإِسْمَعِيلَ بْنِ أُمَيَّةَ وَعُبَيْدِ اللَّهِ وَمُوسَى بْنِ عُقْبَةَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي إِسْمَعِيلُ بْنُ أُمَيَّةَ ح و حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ حَنْظَلَةَ بْنِ أَبِي سُفْيَانَ الْجُمَحِيِّ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ وَمَالِكِ بْنِ أَنَسٍ وَأُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ اللَّيْثِيِّ كُلُّهُمْ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِ حَدِيثِ يَحْيَى عَنْ مَالِكٍ غَيْرَ أَنَّ بَعْضَهُمْ قَالَ قِيمَتُهُ وَبَعْضَهُمْ قَالَ ثَمَنُهُ ثَلَاثَةُ دَرَاهِمَ

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku bacakan di hadapan [Malik]; dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan seseorang yang mencuri tameng senilai tiga dirham." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Al Qatthan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] semuanya dari ['Ubaidullah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub As Sahtiyani] dan [Ayyub bin Musa] serta [Isma'il bin Umayah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dan [Isma'il bin Umayyah] dan ['Ubaidullah] dan [Musa bin 'Uqbah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Isma'il bin Umayyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Hanzhalah bin Abu Sufyan Al Jumahi] dan [Abdullah bin Umar] dan [Malik bin Anas] dan [Usamah bin Zaid Al Laitsi] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadit Yahya dari Malik. Hanyasaja sebagian dari mereka menyebutkan, "Nilainya." Sedangkan sebagian yang lain menyebutkan, "Harganya tiga dirham." (HR. Muslim: 3194)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Muslim
Hudud · Potong tangan bagi orang yang suka mencuri
"Seorang pencuri dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Bunuhlah." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, ia hanya mencuri!" beliau bersabda: "Kalau begitu, potonglah tangannya." Jabir berkata, "Tangan pencuri itu lanta…
HR Abu Daud 3830
Zakat · Jika memberikan zakat kepada orang kaya diluar perkiraan
"Seorang berkata; 'Sungguh aku benar-benar akan bersedekah! ' Lalu ia keluar dengan membawa sedekahnya dan memberikannya kepada seorang pencuri, maka mereka membicarakannya; 'Seorang pencuri diberi sedekah.' Ia berdoa; 'Ya Allah, segala puji hanya bagi-Mu ter…
HR Nasa'i 2476
Zakat · Jika seseorang memberikan sedekah kepada orang kaya karena tidak mengetahuinya
"Ada seorang laki-laki berkata,: Aku pasti akan bershadaqah. Lalu dia keluar dengan membawa shadaqahnya dan ternyata jatuh ke tangan seorang pencuri. Keesokan paginya orang-orang ramai membicarakan bahwa dia telah memberikan shadaqahnya kepada seorang pencuri…
HR Bukhari 1332
Hukum hudud · Potong tangan, jika mencuri berapa?
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan dalam pencurian tameng besi senilai tiga dirham. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sa'd, Abdullah bin Amr, Ibnu Abbas, Abu Hurairah dan Aiman. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah h…
HR Tirmidzi 1366
Hukuman pelanggaran · Himpunan pengetahuan masalah potong tangan
"Demi ayahmu, bagaimana malammu dengan seorang pencuri." Kemudian mereka kehilangan cincin Asma` binti 'Umais, isteri Abu Bakar As Shiddiq, dan lelaki (pencuri) itu ikut mencari bersama-sama mereka seraya berdoa; "Ya Allah, hukumlah orang yang telah melakukan…
HR Malik 1318
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app