←

Shahih Muslim - 3232

No versi Syarh Shahih Muslim ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Peradilan
Bab
Menghukumi dengan bukti yang ada (zhahir)

و حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَ جَلَبَةَ خَصْمٍ بِبَابِ حُجْرَتِهِ فَخَرَجَ إِلَيْهِمْ فَقَالَ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ وَإِنَّهُ يَأْتِينِي الْخَصْمُ فَلَعَلَّ بَعْضَهُمْ أَنْ يَكُونَ أَبْلَغَ مِنْ بَعْضٍ فَأَحْسِبُ أَنَّهُ صَادِقٌ فَأَقْضِي لَهُ فَمَنْ قَضَيْتُ لَهُ بِحَقِّ مُسْلِمٍ فَإِنَّمَا هِيَ قِطْعَةٌ مِنْ النَّارِ فَلْيَحْمِلْهَا أَوْ يَذَرْهَا و حَدَّثَنَا عَمْرٌو النَّاقِدُ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ صَالِحٍ ح و حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ كِلَاهُمَا عَنْ الزُّهْرِيِّ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَ حَدِيثِ يُونُسَ وَفِي حَدِيثِ مَعْمَرٍ قَالَتْ سَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَجَبَةَ خَصْمٍ بِبَابِ أُمِّ سَلَمَةَ

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Zubair] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar suara orang yang sedang adu mulut di depan pintu kamar beliau, lalu beliau keluar menemui mereka seraya bersabda: "Aku ini hanya seorang manusia biasa, namun banyak orang yang membawa perkaranya kepadaku, sedangkan satu pihak di antara mereka ada yang lebih pandai berbicara sehingga aku mengira dialah yang benar, lalu kuputuskan dialah yang menang atas lawannya, oleh karena itu, siapa yang aku menangkan perkaranya di atas hak seorang muslim, sesungguhnya itu merupakan sepotong api dari neraka. Maka ia boleh membawanya atau meninggalkannya." Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] keduanya dari [Az Zuhri] dengan isnad ini seperti hadits Yunus, dan dalam hadits Ma'mar disebutkan, 'Zainab berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar suara persengketaan di depan pintu rumah Ummu Salamah." (HR. Muslim: 3232)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Muslim
Adab hakim · Berhukum sesuai kesepakatan ahlul'ilm
"Suatu hari banyak orang datang kepada Abdullah (untuk minta fatwa), [Abdullah] lalu berkata, "Telah datang kepada kita suatu masa, kita bukan seorang hakim dan bukan orang yang ahli dalam bidang itu. Dan Allah telah menentukan bahwa kita akan bertemu dengan …
HR Nasa'i 5302
Adab hakim · Berhukum sesuai kesepakatan ahlul'ilm
"Telah datang kepada kita suatu masa, kita bukan seorang hakim dan bukan seorang yang ahli dalam bidang itu. Dan Allah telah menetapkan bahwa kita akan bertemu dengan (masa itu) sebagaimana yang kalian lihat saat ini, maka barangsiapa dari kalian diamanahi se…
HR Nasa'i 5303
Haji · Fidyah (Tebusan) karena memburu burung atau binatang buas
"Seorang laki-laki menemui [Umar bin Khattab] dan bertanya, "Saya dan sahabatku lomba berpacu dengan dua ekor kuda, lalu kami menambrak kijang, sementara kami dalam keadaan ihram. Lalu apa pendapatmu?" Umar berkata kepada [seseorang] yang berada di sampingnya…
HR Malik 828
Hukum-hukum · Persaksian ada pada hakim ketika sidang atau sebelumnya
"Barangsiapa mempunyai bukti atas korban yang dibunuh dalam perang, maka ia mendapat harta rampasan yang dibawanya." maka aku (Abu Qatadah) langsung berdiri untuk mencari bukti-bukti atas musuh yang telah kubunuh, ternyata tidak aku temukan seorang pun yang m…
HR Bukhari 6635
Kesaksian · Jika seseorang mengajukan dakwahan atau tuduhan
"Apakah kamu punya bukti atau punggungmu dipukul?" Maka dia berkata: "Wahai Rasulullah, bila seorang dari kami melihat ada seorang laki-laki bersama isterinya, apakah dia harus mencari bukti?" Beliau kontan mengatakan 'Harus ada bukti, punggungmu harus didera…
HR Bukhari 2475
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app