←

Shahih Muslim - 3569

No versi Syarh Shahih Muslim ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Buruan, sembelihan, dan hewan-hewan yang dimakan
Bab
Jika hewan butuan hilang

و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ أَبِي خَلَفٍ حَدَّثَنَا مَعْنُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنِي مُعَاوِيَةُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الَّذِي يُدْرِكُ صَيْدَهُ بَعْدَ ثَلَاثٍ فَكُلْهُ مَا لَمْ يُنْتِنْ و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ صَالِحٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ مَكْحُولٍ عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدِيثَهُ فِي الصَّيْدِ ثُمَّ قَالَ ابْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا ابْنُ مَهْدِيٍّ عَنْ مُعَاوِيَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ جُبَيْرٍ وَأَبِي الزَّاهِرِيَّةِ عَنْ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيِّ بِمِثْلِ حَدِيثِ الْعَلَاءِ غَيْرَ أَنَّهُ لَمْ يَذْكُرْ نُتُونَتَهُ وَقَالَ فِي الْكَلْبِ كُلْهُ بَعْدَ ثَلَاثٍ إِلَّا أَنْ يُنْتِنَ فَدَعْهُ

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa] telah menceritakan kepadaku [Mu'awiyah] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [ayahnya] dari [Abu Tsa'labah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai orang yang mendapati hewan buruannya setelah tiga hari, maka beliau menyuruh untuk memakannya selagi belum membusuk." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Al 'Ala] dari [Makhul] dari [Abu Tsa'labah Al Khusani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada haditsnya mengenai hewan buruan, kemudian [Ibnu Hatim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mahdi] dari [Mu'awiyah] dari [Abdurrahman bin Jubair] dan [Abu Az Zahiriyah] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Tsa'labah Al Khusani] seperti Al 'Ala namun dia tidak menyebutkan, 'Selagi belum membusuk', dan dia menyebutkan mengenai anjing pemburu, "Makanlah walaupun telah berlalu tiga hari kecuali jika telah membusuk, maka tinggalkanlah." (HR. Muslim: 3569)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Muslim
Buruan, sembelihan, dan hewan-hewan yang dimakan · Berburu dengan anjing yang terlatih
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Apabila kamu melepaskan anjing buruan maka sebutlah nama Allah, jika ia mendapatkan hewan buruan yang masih hidup maka sembelihlah dia, jika ia mendapatkan hewan buruan telah mati, sedangkan …
HR Muslim 3565
Manasik · Hajinya Rasulullah ﷺ
"Aku pernah datang menemui [Jabir bin Abdullah]. Ketika kami menjumpainya, ia bertanya tentang kabar orang-orang, hingga ia bertanya tentang diriku. Maka aku menjawab; 'Aku Muhammad bin Ali bin Husain.' Maka ia letakkan tangannya di atas kepalaku sambil membu…
HR Ibnu Majah 3065
Jihad dan penjelajahan · Jika orang-orang yang berada di walayah musuh masuk Islam, sementara mereka mempunyai harta
"Wahai Hunaya, rendahkanlah hatimu kepada kaum Muslimin, takutlah terhadap do'a orang yang dizhalimi karena do'a orang yang dizhalimi itu mustajab (terkabul), masukkanlah pengembala unta dan pengembala kambing (yang jumlah hewannya tidak lebih dari tiga puluh…
HR Bukhari 2831
Jual beli · Tafsir syubhat
"Jika panah itu mengenai hewan buruan dengan ujung besinya yang tajam maka makanlah dan jika terkena oleh bagian pinggirnya lalu hewan buruan itu mati maka janganlah kamu makan karena dia berarti bangkai karena tidak terbunuh dengan ujung panah yang tajam". A…
HR Bukhari 1913
Haji · mensyiarkan unta sembelihan
"Hadits semakna diriwayatkan dari Al Miswar bin Makhramah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shohih dan Abu Al Hasan Al 'Araj bernama Muslim. Hadits ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasall…
HR Tirmidzi 830
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app