←

Shahih Muslim - 3849

No versi Syarh Shahih Muslim ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Pakaian dan perhiasan
Bab
Haramnya menggunaan bejana emas dan perak bagi laki-laki dan wanita

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ سَهْلِ بْنِ إِسْحَقَ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ الْأَشْعَثِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ سَمِعْتُهُ يَذْكُرُهُ عَنْ أَبِي فَرْوَةَ أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُكَيْمٍ قَالَ كُنَّا مَعَ حُذَيْفَةَ بِالْمَدَائِنِ فَاسْتَسْقَى حُذَيْفَةُ فَجَاءَهُ دِهْقَانٌ بِشَرَابٍ فِي إِنَاءٍ مِنْ فِضَّةٍ فَرَمَاهُ بِهِ وَقَالَ إِنِّي أُخْبِرُكُمْ أَنِّي قَدْ أَمَرْتُهُ أَنْ لَا يَسْقِيَنِي فِيهِ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَشْرَبُوا فِي إِنَاءِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَا تَلْبَسُوا الدِّيبَاجَ وَالْحَرِيرَ فَإِنَّهُ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَهُوَ لَكُمْ فِي الْآخِرَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ و حَدَّثَنَاه ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي فَرْوَةَ الْجُهَنِيِّ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُكَيْمٍ يَقُولُا كُنَّا عِنْدَ حُذَيْفَةَ بِالْمَدَائِنِ فَذَكَرَ نَحْوَهُ وَلَمْ يَذْكُرْ فِي الْحَدِيثِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ و حَدَّثَنِي عَبْدُ الْجَبَّارِ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي نَجِيحٍ أَوَّلًا عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ حُذَيْفَةَ ثُمَّ حَدَّثَنَا يَزِيدُ سَمِعَهُ مِنْ ابْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ حُذَيْفَةَ ثُمَّ حَدَّثَنَا أَبُو فَرْوَةَ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عُكَيْمٍ فَظَنَنْتُ أَنَّ ابْنَ أَبِي لَيْلَى إِنَّمَا سَمِعَهُ مِنْ ابْنِ عُكَيْمٍ قَالَ كُنَّا مَعَ حُذَيْفَةَ بِالْمَدَائِنِ فَذَكَرَ نَحْوَهُ وَلَمْ يَقُلْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ و حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ الْعَنْبَرِيُّ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ الرَّحْمَنِ يَعْنِي ابْنَ أَبِي لَيْلَى قَالَ شَهِدْتُ حُذَيْفَةَ اسْتَسْقَى بِالْمَدَائِنِ فَأَتَاهُ إِنْسَانٌ بِإِنَاءٍ مِنْ فِضَّةٍ فَذَكَرَهُ بِمَعْنَى حَدِيثِ ابْنِ عُكَيْمٍ عَنْ حُذَيْفَةَ و حَدَّثَنَاه أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ ح و حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ بِشْرٍ حَدَّثَنَا بَهْزٌ كُلُّهُمْ عَنْ شُعْبَةَ بِمِثْلِ حَدِيثِ مُعَاذٍ وَإِسْنَادِهِ وَلَمْ يَذْكُرْ أَحَدٌ مِنْهُمْ فِي الْحَدِيثِ شَهِدْتُ حُذَيْفَةَ غَيْرُ مُعَاذٍ وَحْدَهُ إِنَّمَا قَالُوا إِنَّ حُذَيْفَةَ اسْتَسْقَى و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ ابْنِ عَوْنٍ كِلَاهُمَا عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ حُذَيْفَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَعْنَى حَدِيثِ مَنْ ذَكَرْنَا

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amru bin Sahl bin Ishaq bin Muhammad bin Al Asy'ats bin Qais] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] aku mendengarnya dia menyebutkan dari [Abu Farwah], dia mendengar dari [Abdullah bin 'Ukaim] dia berkata; "Kami berada di Madain bersama [Hudzaifah]. Hudzaifah minta minum lalu diberi minum oleh pembesar negeri itu dalam bejana perak. Maka bejana itu dilemparkan oleh Hudzaifah seraya berkata; 'Ku kabarkan kepadamu bahwa aku telah memerintahkan kepadanya untuk tidak memberiku minum dalam bejana perak. Karena sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Jangan minum dalam bejana emas atau perak, dan jangan memakai sutera kembang atau sutera biasa, karena barang-barang itu untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia, dan untuk kamu kelak di akhirat." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Farwah Al Juhani] ia berkata; Aku mendengar ['Abdullah bin 'Ukaim] berkata; kami bersama Hudzaifah di Madain, …… dan seterusnya dengan Hadits yang serupa, namun di dalam Haditsnya tidak di sebutkan lafazh 'hari kiamat.' Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdul Jabbar bin Al A'la]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; Pertama kali telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Hudzaifah]; Kemudian telah menceritakan kepada kami [Yazid] yang dia dengar dari [Ibnu Abu Laila] dari [Hudzaifah]; Kemudian telah menceritakan kepada kami [Abu Farwah] dia berkata; Aku mendengar [Ibnu 'Ukaim], dan aku mengira bahwa [Ibnu Abu Laila] mendengarnya dari [Ibnu 'Ukaim], dia berkata; Kami bersama [Hudzaifah] di Madain……(kemudian dia menyebutkan Hadits yang serupa namun dia tidak menyebutkan 'hari kiamat'). Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] bahwa dia mendengar ['Abdur Rahman] yaitu Ibnu Abu Laila berkata; Aku melihat [Hudzaifah] meminta air ketika dia berada di Madain, kemudian datanglah kepadanya seseorang dengan membawa bejana dari perak… (kemudian dia menyebutkan Hadits yang semakna dengan Hadits Ibnu 'Ukaim dari Hudzaifah. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Waki']; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdur Rahman bin Bisyr]; Telah menceritakan kepada kami [Bahz] (seluruhnya), Dari [Syu'bah] seperti Hadits Mu'adz beserta sanadnya, namun di dalam Haditsnya tidak seorangpun dari mereka yang menyebutkan 'Aku melihat Hudzaifah' selain Mu'adz saja. Yang mereka katakan adalah 'Sesungguhnya Hudzaifah meminta air minum.' Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] keduanya dari [Mujahid] dari ['Abdur Rahman bin Abu Laila] dari [Hudzaifah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits semakna yang telah kami sebutkan. (HR. Muslim: 3849)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Muslim
Musnad penduduk Syam · Hadits Abu Tsa'labah Al Khusyani radhiallahuta'ala 'anhu
"Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, kami berada di wilayah Ahli Kitab, apakah kami boleh makan dengan memakai bejana-bejana mereka? Dan kami juga berada di area perburuan, saya berburu dengan panah dan anjing…
HR Ahmad 17085
Jual beli · Sharf
"Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sama beratnya dan perak dengan perak kecuali sama beratnya, sebagian tidak dilebihkan atas sebagian yang lain. Dan janganlah kalian menjual dari jenis tersebut antara yang belum ada dengan yang tunai (menjual…
HR Tirmidzi 1162
Minuman · Berita-berita yang menjadi alasan orang yang membolehkan minuman memabukkan
"Aku melihat seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa bejana berisi perasan nabidz -beliau waktu itu berada di rukun yamani-. Laki-laki itu menyodorkan bejana tersebut kepada beliau, lalu beliau mendekatkan bejan…
HR Nasa'i 5599
Pengairan · Riba
"Kemudian saya, Nafi' dan Al Laitsi pergi menemui Abu Sa'id Al Khudri, kemudian Nafi' berkata, "Sesungguhnya dia (Al Laitsi) memberitahukanku bahwa kamu telah meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli perak dengan perak ke…
HR Muslim 2965
Jual beli · Menjual emas dengan emas
"Janganlah kalian berjual beli emas dengan emas kecuali dengan jumlah yang sama, perak dengan perak kecuali dengan jumlah yang sama dan berjual belilah emas dengan perak atau perak dengan emas sesuai keinginan kalian".
HR Bukhari 2029
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app