Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang membunuh ular-ular yang tinggal di rumah. Dan beliau menyuruh membunuh ular yang buntung ekornya dan ular yang memiliki dua garis putih di punggungnya, karena di katakan kedua ular tersebut dapat membutakan mata dan membunuh bayi-bayi wanita yang hamil.'