←

Shahih Muslim - 4949

No versi Syarh Shahih Muslim ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Taubat
Bab
Luasnya rahmat Allah

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ مَرْزُوقِ بْنِ بِنْتِ مَهْدِيِّ بْنِ مَيْمُونٍ حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ لَمْ يَعْمَلْ حَسَنَةً قَطُّ لِأَهْلِهِ إِذَا مَاتَ فَحَرِّقُوهُ ثُمَّ اذْرُوا نِصْفَهُ فِي الْبَرِّ وَنِصْفَهُ فِي الْبَحْرِ فَوَاللَّهِ لَئِنْ قَدَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ لَيُعَذِّبَنَّهُ عَذَابًا لَا يُعَذِّبُهُ أَحَدًا مِنْ الْعَالَمِينَ فَلَمَّا مَاتَ الرَّجُلُ فَعَلُوا مَا أَمَرَهُمْ فَأَمَرَ اللَّهُ الْبَرَّ فَجَمَعَ مَا فِيهِ وَأَمَرَ الْبَحْرَ فَجَمَعَ مَا فِيهِ ثُمَّ قَالَ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ مِنْ خَشْيَتِكَ يَا رَبِّ وَأَنْتَ أَعْلَمُ فَغَفَرَ اللَّهُ لَهُ

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Marzuq bin Binti Mahdi bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Dahulu ada seorang laki-laki yang tidak pernah berbuat baik sama sekali. Lalu ia berpesan kepada istri dan keluarganya; 'Wahai keluargaku, apabila aku meninggal dunia, maka bakarlah mayatku! Setelah itu, buanglah sebagian tubuhku di daratan dan sebagian lagi di lautan. Demi Allah, jika Allah menakdirkan niscaya Dia akan menyiksaku dengan siksaan yang tidak pernah Dia timpakan kepada makhluk lain di dunia ini.' Ketika orang tersebut meninggal, maka keluarganya pun melaksanakan pesannya, yaitu membakar jasadnya dan membuang sebagian ke daratan dan sebagian ke lautan. Kemudian Allah Subhanahu Wa Ta'ala memerintahkan daratan agar menyatukan jasad orang tersebut dan Allah pun memerintahkan lautan agar menyatukan jasad orang itu. Setelah jasad terkumpul menjadi satu kembali di alam barzakh, maka Allah pun bertanya kepadanya: 'Hai hamba-Ku, mengapa kamu memerintahkan keluargamu untuk melakukan tindakan seperti itu? ' Orang laki-laki itu menjawab; 'Ya Allah ya Tuhanku, aku lakukan itu karena aku takut akan siksa-Mu, sedangkan Engkau adalah Dzat Yang Maha Tahu.' Akhirnya Allah pun mengampuninya." (HR. Muslim: 4949)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Muslim
Musnad penduduk Makkah · Hadits Ka'b bin Malik Al Anshari radhiallahuta'ala 'anhu
"Ini merupakan sebuah kejujuran, bangunlah sampai Allah Ta'ala yang akan memberi keputusan kepadamu". Saya bangun, lalu beberapa laki-laki dari Bani Salamah menemuiku, dan mereka berkata kepadaku, demi Allah, kami sebelumnya tidak mengeahui kamu telah berbuat…
HR Ahmad 15229
Adzan dan sunnah yang ada di dalamnya · Mengulang-ulang (lafadz) adzan
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajariku adzan dengan sembilan belas kalimat, dan iqamah dengan tujuh belas kalimat. Kalimat adzan itu adalah; ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAH, ASYHADU AN LAA ILAA…
HR Ibnu Majah 701
Sisa musnad sahabat Anshar · Lanjutan Musnad yang lalu
"Apabila Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam hendak berpergian, beliau mengundi di antara isteri-isterinya. Barang siapa yang keluar undiannya, dialah yang ikut pergi bersama Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam." Aisyah berkata; "Kemudian beliau m…
HR Ahmad 24444
Tafsir Al-Qur'an · [Bab] Surah An-Nur ayat 12
" Aisyah berkata; "Kemudian beliau mengundi di antara kami pada suatu peperangan dan keluarlah undian anak panahku, sehingga aku pergi bersama Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam. Kejadian tersebut setelah diturunkannya ayat tentang hijab. Lalu saya dib…
HR Bukhari 4381
Taubat · Hadits ifki
" Aisyah berkata; "Kemudian beliau mengundi di antara kami pada suatu peperangan dan keluarlah undian anak panahku, sehingga aku pergi bersama Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam. Kejadian tersebut setelah diturunkannya ayat tentang hijab. Lalu saya dib…
HR Muslim 4974
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app