←

Shahih Muslim - 497

No versi Syarh Shahih Muslim ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Haid
Bab
Hukum gelungan rambut wanita

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَمْرٌو النَّاقِدُ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَابْنُ أَبِي عُمَرَ كُلُّهُمْ عَنْ ابْنِ عُيَيْنَةَ قَالَ إِسْحَقُ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ بْنِ مُوسَى عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ رَافِعٍ مَوْلَى أُمِّ سَلَمَةَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي امْرَأَةٌ أَشُدُّ ضَفْرَ رَأْسِي فَأَنْقُضُهُ لِغُسْلِ الْجَنَابَةِ قَالَ لَا إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِيَ عَلَى رَأْسِكِ ثَلَاثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ و حَدَّثَنَا عَمْرٌو النَّاقِدُ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ و حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَا أَخْبَرَنَا الثَّوْرِيُّ عَنْ أَيُّوبَ بْنِ مُوسَى فِي هَذَا الْإِسْنَادِ وَفِي حَدِيثِ عَبْدِ الرَّزَّاقِ فَأَنْقُضُهُ لِلْحَيْضَةِ وَالْجَنَابَةِ فَقَالَ لَا ثُمَّ ذَكَرَ بِمَعْنَى حَدِيثِ ابْنِ عُيَيْنَةَ و حَدَّثَنِيهِ أَحْمَدُ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ بْنُ عَدِيٍّ حَدَّثَنَا يَزِيدُ يَعْنِي ابْنَ زُرَيْعٍ عَنْ رَوْحِ بْنِ الْقَاسِمِ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ بْنُ مُوسَى بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَقَالَ أَفَأَحُلُّهُ فَأَغْسِلُهُ مِنْ الْجَنَابَةِ وَلَمْ يَذْكُرْ الْحَيْضَةَ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah], [Amr an-Naqid], [Ishaq bin Ibrahim], dan [Ibnu Abi Umar] semuanya meriwayatkan dari [Ibnu Uyainah] [Ishaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari [Sa'id bin Abi Sa'id al-Maqburi] dari [Abdullah bin Rafi' budak Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] dia berkata; Aku bertanya; ‘wahai Rasulullah, aku adalah wanita yang biasa mengepang rambutku, apakah aku harus membukanya ketika mandi jinabat.’ Beliau bersabda: "Tidak, cukup kamu menuangkan air di kepalamu tiga kali, kemudian alirkan air di seluruh tubuhmu, maka setelah itu engkau akan suci." Dan telah menceritakan kepada kami [Amru an-Naqid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [ats-Tsauri] dari [Ayyub bin Musa] dalam isnad ini, dan pada hadits Abdurrazzaq, "Lalu aku membukanya karena mandi haid dan junub. Lalu beliau bersabda, "Jangan (kamu membukanya) " Kemudian dia menyebutkan dengan makna hadits Ibnu Uyainah. Dan telah menceritakannya kepadaku [Ahmad ad-Darimi] telah menceritakan kepada kami [Zakariya' bin 'Adi] telah menceritakan kepada kami [Yazid, yaitu Ibnu Zurai'] dari [Rauh bin al-Qasim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Musa] dengan isnad ini, dan dia berkata, "Apakah aku harus membukanya, lalu aku mandi karena junub." Dan dia tidak menyebutkan, "Haid." (HR. Muslim: 497)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Muslim
Tafsir · Bab
"Dan jika kalian khawatir tidak berlaku adil dalam masalah anak-anak yatim maka nikahilah (wanita-wanita) yang baik bagi kalian dua, atau tiga, atau empat." (An Nisaa`: 3) Aisyah berkata: Wahai keponakanku, itu maksudnya adalah seorang anak wanita yatim yang …
HR Muslim 5335
Bersuci · Wanita istihadhah menjamak dua shalat sekali mandi
"Aku banyak mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, maka aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberi kabar dan meminta fatwa kepadanya. Aku mendapati beliau di rumah saudara perempuanku, Zainab binti Jahsy, lalu aku berkata; "Wahai R…
HR Tirmidzi 118
Nikah · Bergaul dengan baik dengan keluarga
"Suamiku adalah daging unta yang kurus, berada di puncak gunung yang sulit, tidak mudah didaki, dan tidak gemuk sehingga mudah diangkat." Wanita kedua berkata, "Suamiku? Aku tidak akan menyebarkan seluk-beluk tentang dirinya. Aku takut tidak bisa meninggalkan…
HR Bukhari 4790
Tayamum · Tanah yang bersih cukup sebagai sarana bersuci bagi Kaum Muslimin sebagai pengganti air
"Kami pernah dalam suatu perjalanan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami berjalan di waktu malam hingga ketika sampai di akhir malam kami tidur, dan tidak ada tidur yang paling enak (nyenyak) bagi musafir melebihi yang kami alami. Hingga tidak ada …
HR Bukhari 331
Thaharah · Jika haid datang maka wanita harus meninggalkan shalat
"Apabila itu darah haidl, maka ia berwarna hitam sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Namun apabila darah itu lain, maka berwudhulah dan kerjakanlah shalat, karena itu hanyalah darah penyaki…
HR Abu Daud 247
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app