←

Shahih Muslim - 502

No versi Syarh Shahih Muslim ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Haid
Bab
Wanita mustahadhah, cara mandi junub, dan shalat bagi mereka

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ اسْتَفْتَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ بِنْتُ جَحْشٍ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ إِنِّي أُسْتَحَاضُ فَقَالَ إِنَّمَا ذَلِكِ عِرْقٌ فَاغْتَسِلِي ثُمَّ صَلِّي فَكَانَتْ تَغْتَسِلُ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ قَالَ اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ لَمْ يَذْكُرْ ابْنُ شِهَابٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ أُمَّ حَبِيبَةَ بِنْتَ جَحْشٍ أَنْ تَغْتَسِلَ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ وَلَكِنَّهُ شَيْءٌ فَعَلَتْهُ هِيَ و قَالَ ابْنُ رُمْحٍ فِي رِوَايَتِهِ ابْنَةُ جَحْشٍ وَلَمْ يَذْكُرْ أُمَّ حَبِيبَةَ

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa dia berkata, ‘Ummu Habibah binti Jahsy meminta fatwa kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, katanya; 'Aku adalah wanita yang sedang mengalami istihadhah.’ Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab; “Itu hanyalah darah penyakit, hendaklah kamu mandi kemudian shalat.” Maka dia selalu mandi di setiap waktu shalat. Al Laits bin Sa'd berkata; ‘Ibnu Syihab tidak menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mandi kepada Ummu Habibah bint Jahsy pada setiap waktu shalat, akan tetapi itu merupakan inisiatip dari dirinya untuk ia lakukan. Ibnu Rumh berkata dalam riwayatnya; Ibnah Jahsy. Dan dia tidak menyebutkan, "Ummu Habibah." (HR. Muslim: 502)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Muslim
Tafsir · Bab
"Dan jika kalian khawatir tidak berlaku adil dalam masalah anak-anak yatim maka nikahilah (wanita-wanita) yang baik bagi kalian dua, atau tiga, atau empat." (An Nisaa`: 3) Aisyah berkata: Wahai keponakanku, itu maksudnya adalah seorang anak wanita yatim yang …
HR Muslim 5335
Tayamum · Tanah yang bersih cukup sebagai sarana bersuci bagi Kaum Muslimin sebagai pengganti air
"Kami pernah dalam suatu perjalanan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami berjalan di waktu malam hingga ketika sampai di akhir malam kami tidur, dan tidak ada tidur yang paling enak (nyenyak) bagi musafir melebihi yang kami alami. Hingga tidak ada …
HR Bukhari 331
Musnad penduduk Bashrah · Hadits 'Imran bin Hushain radhiallahuta'ala 'anhuma
"Tidak masalah -atau dengan redaksi 'selamanya tidak masalah, mari kita teruskan perjalanan." Kemudian mereka melanjutkan perjalanan. Belum begitu jauh beliau berjalan, belaiu lalu singgah dan meminta air wudhu'. Lalu Beliau berwudhu, setelah adzan dikumandan…
HR Ahmad 19052
Nikah · Bergaul dengan baik dengan keluarga
"Suamiku adalah daging unta yang kurus, berada di puncak gunung yang sulit, tidak mudah didaki, dan tidak gemuk sehingga mudah diangkat." Wanita kedua berkata, "Suamiku? Aku tidak akan menyebarkan seluk-beluk tentang dirinya. Aku takut tidak bisa meninggalkan…
HR Bukhari 4790
Berbuat baik, menyambut silaturahmi, dan adab · Mengutamaan untuk berbakti kepada kedua orang tua dari shalat sunah
"Tidak ada bayi yang dapat berbicara ketika masih berada dalam buaian kecuali tiga bayi: bayi Isa bin Maryam, dan bayi dalam perkara Juraij." Juraij adalah seorang laki-laki yang rajin beribadah. Ia membangun tempat peribadatan dan senantiasa beribadah di tem…
HR Muslim 4626
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app