←

Shahih Muslim - 547

No versi Syarh Shahih Muslim ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Haid
Bab
Sucinya kulit bangaki dengan disamak

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ وَعْلَةَ أَخْبَرَهُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا دُبِغَ الْإِهَابُ فَقَدْ طَهُرَ و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَمْرٌو النَّاقِدُ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ ح و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ ح و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ جَمِيعًا عَنْ وَكِيعٍ عَنْ سُفْيَانَ كُلُّهُمْ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ وَعْلَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ يَعْنِي حَدِيثَ يَحْيَى بْنِ يَحْيَى

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Zaid bin Aslam] bahwa [Abdurrahman bin Wa'lah] telah mengabarkan kepadanya dari [Abdullah bin Abbas] dia berkata; ‘Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kulit telah disamak, maka ia telah suci." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Amru an-Naqid] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] -lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz, yaitu Ibnu Muhammad] --lewat jalur periwayatan lain-- dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya meriwayatkan dari [Waki'] dar [Sufyan] semuanya meriwayatkan dari [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Wa'lah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan semisalnya, yaitu hadits Yahya bin Yahya. (HR. Muslim: 547)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Muslim
Kitab thaharah · Hari-hari haid tidak menentu
"Aku pernah berkata kepada [Az Zuhri] tentang seorang laki-laki yang mencerai isterinya saat ia masih muda belia, ia mengalami haid lalu haidnya berhenti ketika suaminya menceraikannya, ia tidak lagi melihat darah (keluar dari kemaluannya), lalu berapa lama i…
HR Darimi 905
Baju · Kulit bangkai jika disamak
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kulit apapun jika disamak, maka ia menjadi suci." Banyak ulama` yang menjadikan hadits ini sebagai pedoman amal, mereka berpendapat bahwa kulit bangkai Jika disamak maka ia menjadi suci." Abu Isa berkata, "I…
HR Tirmidzi 1650
Bersuci · Wanita istihadhah menjamak dua shalat sekali mandi
"Aku banyak mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, maka aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberi kabar dan meminta fatwa kepadanya. Aku mendapati beliau di rumah saudara perempuanku, Zainab binti Jahsy, lalu aku berkata; "Wahai R…
HR Tirmidzi 118
Thaharah · Wanita mustahadhah, dan ucapan Ia harus meninggalkan shalat dalam beberapa hari
Ummu Habibah binti Jahsy terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits seperti di atas. Dan diriwayatkan oleh [Syarik] dari [Abu Al-Yaqthan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Mustahadlah (wanita…
HR Abu Daud 243
Thaharah · Jika haid datang maka wanita harus meninggalkan shalat
"Apabila itu darah haidl, maka ia berwarna hitam sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Namun apabila darah itu lain, maka berwudhulah dan kerjakanlah shalat, karena itu hanyalah darah penyaki…
HR Abu Daud 247
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app